Gunakan Duit TTA, Al Amin Sunting Kristina

Gunakan Duit TTA, Al Amin Sunting Kristina
Gunakan Duit TTA, Al Amin Sunting Kristina
JAKARTA - Mantan anggota Komisi IV DPR-RI, Al Amin Nur Nasution membantah uang sebesar Rp75 juta yang diberikannya kepada Kristina untuk pernikahan 4 Januari 2007 bersumber dari uang yang diduga hasil suap atas alihfungsi hutan lindung Tanjung Api Api (TAA), Banyuasin, Sumatera Selatan. Pria yang sedang dituntut Kristina cerai di Pengadilan Agama Jakarta Selatan itu beralasan uang tersebut berasal dari suami penyanyi senior Hetty Koes Endang, Yusuf Erwin Faishal.

”Yang mulia, saya tidak pernah menerima uang terkait Tanjung Api Api (TAA). Meski memang saya pernah ikut kunjungan ke Palembang,” terang Al Amin di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dengan terdakwa koleganya Sarjan Tahir.

Menurut dia, kendati uang itu diterima sesudah kunjungan ke Palembang untuk mendengarkan paparan (mantan) Gubernur Sumsel Syahrial Oesman pada Nopember 2006, sekaligus kunjungan ke lapangan dengan helikopter, atau sebelum pernikahannya dengan Kristina pada 4 Januari 2007, uang sebesar Rp75 juta yang berbentuk travek cek sebanyak 3 lembar masing-masing berisi Rp25 juta itu merupakan pemberian dari Yusuf Faishal tanpa ada embel-embel TAA.

”Saya ini aktif di berbagai organisasi kepemudaan. Saya pernah dibantu oleh beliau pak Yusuf secara pribadi. Saya kira Rp75 juta yang diberikannya kepada saya itu hanya dari pribadinya karena saya akan menikah pada 4 Januari 2007,” kelit mantan ketua DPW PPP Provinsi Jambi itu.

JAKARTA - Mantan anggota Komisi IV DPR-RI, Al Amin Nur Nasution membantah uang sebesar Rp75 juta yang diberikannya kepada Kristina untuk pernikahan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News