Gunakan Kewenangan Seenaknya, 8 Personel Polsek Penjaringan Bakal Ditindak Tegas
jpnn.com, JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan, pihaknya akan menindak tegas delapan orang anggota Satreskrim Polsek Penjaringan yang melakukan tindakan penyalahgunaan wewenang.
Perwira menengah Polri itu juga membenarkan bahwa Kanit Reskrim Polsek Penjaringan AKP Fajar beserta tujuh anggotanya telah diperiksa oleh Biro Paminal Divisi Propam Polri.
"Rencananya hari ini kami terima (berkas pemeriksaan, red), kemudian penyidik dari Divpropam Polda Metro Jaya akan mempelajarinya dan akan menindaklanjuti arahan Bapak Kapolda untuk melakukan penegakan hukum kepada anggota yang melakukan pelanggaran saat tugas," kata Zulpan di Polda Metro Jaya, Jumat (2/9).
Dia menyebut, oknum polisi yang telah diperiksa tersebut telah terbukti melakukan pelanggaran.
"Dalam pemeriksaan di Mabes Polri, kami mendapatkan hasil pemeriksaan bahwa Kanit Reskrim terbukti melakukan penyalahgunaan wewenang jabatannya dengan melibatkan anggotanya," ucapnya.
"Tentunya kami akan menindak tegas pelanggaran tersebut. Apalagi sudah diperiksa tim Mabes Polri dan akan kami tindaklanjuti arahan Propam Mabes Polri kepada Polda Metro Jaya," kata Zulpan.
Alumnus Akpol 1995 itu melanjutkan, pihaknya bakal melakukan penempatan khusus (patsus) terhadap delapan orang anggota polisi tersebut.
"Sudah ditentukan Kapolda di SPN (Sekolah Polisi Negara, red) Lido selama 30 hari, di mana mereka akan dibatasi ruang geraknya untuk beraktivitas setiap hari," tuturnya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan, pihaknya akan menindak tegas tujuh orang anggota Satreskrim Polsek Penjaringan.
- Konfigurasi Politik Nasional Dinilai Tak Mendukung Sikap Polisi untuk Humanis
- 34 Persen Pelajar SMA di Jakarta Terindikasi Gangguan Mental Emosional
- Sambut Natal, Touring Bela Negara Series Santuni Panti Asuhan di Jakarta Selatan
- Polda Sumsel Tangkap Jaringan Narkoba Timur Tengah, Mau Diedarkan di Bogor
- Mantan Menkominfo Budi Arie Diperiksa Kortastipidkor Polri
- Spanduk dan Penyanderaan Karyawan PT MEG oleh Warga Rempang Jadi Latar Belakang Konflik