Gunakan Komponen SNI, Elpiji Aman
Selasa, 06 Juli 2010 – 09:04 WIB
JAKARTA - Pemerintah menjamin penggunaan peket program konversi minyak tanah ke elpiji pada dasarnya aman, asalkan komponen yang digunakan sesuai standar nasional Indonesia (SNI). Pemeliharaan terhadap tabung maupun aksesoris, seperti kemungkinan bocornya selang, rubber seal, dan gagalnya regulator, juga perlu dilakukan secara berkala. “Karena itu jangan menggunakan komponen sembarangan, yang tidak memiliki standar, karena dapat menimbulkan kecelakaan,” kata Menteri ESDM Darwin Z Saleh. Proses selanjutnya, pemasangan selang, regulator, seal, serta vulve merupakan ranah industri, maka Kementerian Perindustrian mengambil peran memastikan selang dan pemasangannya sudah sesuai SNI. “Pada teknis ini perlu pengawasan, karena berdasarkan hasil investigasi yang dilakukan pemerintah, penyebab kecelakaan terbesar adalah pemakaian selang yang tidak berstandar, sehingga menyebabkan terjadinya kebocoran,” katanya.
Menurut dia, pemerintah akan meningkatkan pengawasan mutu semua tabung elpiji 3 kg dan aksesoris dengan mengikuti standar SNI, termasuk meningkatkan pengawasan terhadap tabung dan asesoris yang sudah beredar di pasaran.
Baca Juga:
Sedangkan, dari sisi hulu, ujar dia, PT Pertamina yang bertugas mengisi bahan bakar akan mengawasi kondisi tabung dengan melakukan pemeriksaan kebocoran tabung sebelum melakukan pengisian, serta mengganti tabung yang rusak. Selain itu Pertamina akan menambahkan zat kimia tertentu untuk menambah bau menyengat pada gas, sehingga jika terjadi kebocoran dapat terdeteksi.
Baca Juga:
JAKARTA - Pemerintah menjamin penggunaan peket program konversi minyak tanah ke elpiji pada dasarnya aman, asalkan komponen yang digunakan sesuai
BERITA TERKAIT
- Anindya Bakrie Akan Dikukuhkan Jadi Ketum Kadin Indonesia Periode 2024-2029
- Diperiksa, eks Ketua KPU Sebut Penyidik KPK Tanyakan Hal yang Sama Seperti 5 Tahun Lalu
- Lukman Edy: Mensos Gus Ipul Akan Buka Mukernas I DNIKS 2025
- Demo Honorer Hari Ini: PPPK Penuh Waktu Harga Mati!
- Dukung Pariwisata, Bea Cukai Bitung Fasilitasi Kedatangan Kapal Pesiar MS Noordam
- KPK Cecar Plt Dirjen Imigrasi soal Tim yang Bentuk Yasonna Terkait Harun Masiku