Gunakan Mekanisme Baru, BOS Tetap Bocor
Kamis, 16 Februari 2012 – 06:26 WIB

Gunakan Mekanisme Baru, BOS Tetap Bocor
Baca Juga:
Modus yang digunakan saat ini, kata Agus, lebih terstruktur. Dia mengatakan, pihak yang terlibat pungli di dinas pendidikan kabupaten atau kota sekilas tidak tampak cawe-cawe. Mereka menggunakan petugas UPTD dinas pendidikan di tingkat kecamatan untuk mengeruk uang dari dana BOS.
Dalam prakteknya, UPTD dinas pendidikan di kecamatan ini menggunakan jasa Kelompok Kerja Kepala Sekolah (KKKS) dan Kelompok Kerja Kepala Madrasah (KKKM) sebagai kolektor. "Pihak yang meminta dana langsung ke kepala sekolah adalah KKKS dan KKKM ini," tegas Agus.
Menurut Agus, hanya sebagian kecil kepala sekolah yang tidak mau menuruti permintaan pungli itu. Tetapi, risikonya kepala sekolah ini dikucilkan dalam forum-forum yang diorganisir KKKS atau KKKM. Agus juga menemukan ancaman berupa praktek mutasi bagi kepala sekolah yang tidak memberikan upeti ini.
JAKARTA - Mekanisme baru pencairan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) ternyata masih bisa diselewengkan. Contohnya di Garut, Jawa Barat. Dilaporkan
BERITA TERKAIT
- 28 PTN Top Siapkan 17.909 Kursi Jalur SMMPTN-Barat 2025
- Ini Tujuan Bea Cukai Kenalkan Peran dan Fungsinya Kepada Murid TK hingga SMK
- ELSA Bangun Kolaborasi Dunia Industri dan Akademik, Gelar Campus Visit ke Jogja
- Mendikdasmen Ungkap Pesan Penting Prabowo soal Kualitas Pendidikan Dasar
- Universitas Terbuka Luluskan 29 PMI di Korea Selatan
- Wamen Fauzan: Era Kolaborasi, Kampus Harus Bersinergi dengan Pemda