Gunakan Mekanisme Baru, BOS Tetap Bocor
Kamis, 16 Februari 2012 – 06:26 WIB
Dia mengatakan, hasil penelitian ini akan dilaporkan ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Garut. Selain itu akan ditembuskan ke Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Kejaksaan Agung, hingga ke Inspektorat Jendral (Itjen) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). "Mumpung sekarang Irjen Kemendikbud (Haryono Umar, Red) mantan ketua KPK," tandasnya.
Agus berharap, mekanisme baru pencairan dana BOS ini tetap diikuti dengan sistem pengawasan yang ketat. Sebab, jika dilepas begitu saja, praktek-praktek pungli dan kejahatan lainnya bisa terjadi. Agus memperkirakan, praktek serupa juga tidak menutup kemungkinan terjadi di daerah lainnya dengan modus yang hampir sama.
Di bagian lain, pihak Kemendikbud belum memberikan komentar tegas terkait laporan kebocoran dana BOS itu. Saat dikonfirmasi tadi malam, Mendikbud Mahammad Nuh mengatakan bersyukur ada upaya proaktif dari masyarakat untuk mengawasi pengucuran dana BOS. "Alhamdulillah, terima kasih atas laporannya," kata dia singkat.
Dalam janjinya saat memulai mengucurkan dana BOS, Nuh menjanjikan akan mengawasi dengan ketat penggunaan dana BOS ini. Pengawasan diantaranya melibatkan berbagai unsur. Mulai dari Itjen Kemendikbud hingga perwakilan dari Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP). (wan/ttg)
JAKARTA - Mekanisme baru pencairan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) ternyata masih bisa diselewengkan. Contohnya di Garut, Jawa Barat. Dilaporkan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Menkeu Bilang Tugas Guru Sangat Berat, Mendikdasmen Bicara Sertifikasi PNS, PPPK, Honorer
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti Ungkap 295 Ribu Guru Belum Sarjana, Solusinya Sudah Disiapkan
- Wahai Guru PNS, PPPK & Honorer, Inilah Poin-poin Penting Pidato Mendikdasmen
- Gibran Minta Sistem Zonasi PPDB Dihilangkan, Mendikdasmen: Masih Pengkajian
- Ganesha Operation Award 2024 Jadi Ajang Penghargaan Bagi Pengajar dan Alumni
- INSEAD Business School, Jadikan Kerja Sama FWD Group & BRI Life Sebagai Studi Kasus