Gunakan Mesin Sensor untuk Kendalikan Konten Negatif
jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) akan menggunakan metode baru dalam menangani konten negatif yang beredar di dunia maya. Yakni dengan mesin sensor internet yang disebut sebagai Perangkat Pengendalian ProAktif.
Melalui keterangan resmi, Direktur Jenderal Aplikasi Informatika (Aprika) Kementerian Kominfo Semual A Pangerapan menjelaskan bahwa sistem Perangkat Pengendali Proaktif memiliki cara kerja sistem dengan cara crawling konten.
”Yaitu menjelajah, membaca, dan mengambil atau menarik konten negatif yang sesuai dengan kriteria pencarian,” tutur pria yang akrab disapa Semmy itu.
Hasil crawling lalu disimpan dalam storage yang kemudian untuk analisis lebih mendalam dengan metoda analitik tertentu. Hasilnya output berupa domain, sub domain, dan URL.
Output ini kemudian diverifikasi dan divalidasi sampai dilakukan pengambilan keputusan yang kemudian dikirim ke sistem Trust+positif.
Plt Kabiro Humas Kementerian Kominfo Noor Iza mengatakan, proses verifikasi dan validasi harus dilakukan dengan seksama.
Menurutnya, bisa saja konten-konten lain yang sebetulnya tidak memiliki konten negatif malah ikut terjaring mesin sensor tersebut hanya karena mengandung kata-kata yang identik dengan konten negatif.
”Itu kan long list. Nanti diseleksi lagi dengan kriteria lebih dalam. Setelah ketemu, kita sortir lagi, apakah itu merupakan konten OTT (over-the-top) atau konten website,” katanya kepada Jawa Pos kemarin (15/10).
Bisa saja konten-konten lain yang sebetulnya tidak memiliki konten negatif malah ikut terjaring mesin sensor.
- Fitur Ini Pastikan Penayangan Iklan di SnackVideo Tak Terkait Konten Berbahaya
- SnackVideo Hapus Konten Pelanggaran Sepanjang Semester I 2023, Sebegini Jumlahnya
- Oklin Fia Sempat Mengurung Diri Gegara Dihujat Warganet
- Bikin Gaduh Gegara Konten Jilat Es Krim, Oklin Fia Memohon Hal Ini
- Kemenkominfo Edukasi Para Pelajar Didik Waspadai Jejak Digital di Internet
- Kemenkoinfo Temukan 134 Konten Tidak Layak Tersebar Pasca-ledakan Bom Makassar