Gunakan Mesin Sensor untuk Kendalikan Konten Negatif

Gunakan Mesin Sensor untuk Kendalikan Konten Negatif
Ilustrasi Foto: pixabay

Setelah diseleksi, enam peserta yang lolos tahap berikutnya. Dari enam peserta itu, hanya dua peserta yang mengirimkan dokumen administrasi, teknis, dan harga.

Kementerian Kominfo pun menetapkan PT INTI sebagai pemenang. Harga penawaran yang diajukan PT INTI adalah Rp 198 miliar dengan harga terkoreksi Rp 194 miliar. Untuk pengoperasiannya, Kementerian menyiapkan anggaran sebesar Rp 74 miliar di tahun depan.

Mesin sensor internet ini ditargetkan mampu memblokir konten-konten negatif di internet dengan lebih cepat dan tepat.

Pemerintah memprediksi 50 persen konten negatif bisa langsung diblokir ketika mesin dioperasikan nanti.

Pengadaan mesin sensor internet oleh Ditjen Aptika Kemenkominfo turut membawa angin segar bagi Bareskrim Polri yang juga bertugas menangani kejahatan transnasional.

Dittipid Siber Bareskrim Polri yang berada di bawah naungan mereka akan terbantu dengan kehadiran mesin sensor internet berbasis crawling itu. Sebab, kejahatan cyber crime yang mereka tangani serupa dengan sasaran Ditjen Aptika Kemenkominfo.

Kasubag Ops Satgas Patroli Siber Bareskrim Polri AKBP Susatyo Purnomo menuturkan, secara resmi memang belum ada komunikasi antara instansinya dengan Ditjen Aptika Kemenkominfo soal mesin sensor internet tersebut.

”Tentunya kalau terkait alat itu nanti mungkin setelah datang alatnya atau nanti dikomunikasikan lagi,” ungkap dia ketika diwawancarai Jawa Pos kemarin.

Bisa saja konten-konten lain yang sebetulnya tidak memiliki konten negatif malah ikut terjaring mesin sensor.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News