Gunakan Mesin Sensor untuk Kendalikan Konten Negatif
Setelah diseleksi, enam peserta yang lolos tahap berikutnya. Dari enam peserta itu, hanya dua peserta yang mengirimkan dokumen administrasi, teknis, dan harga.
Kementerian Kominfo pun menetapkan PT INTI sebagai pemenang. Harga penawaran yang diajukan PT INTI adalah Rp 198 miliar dengan harga terkoreksi Rp 194 miliar. Untuk pengoperasiannya, Kementerian menyiapkan anggaran sebesar Rp 74 miliar di tahun depan.
Mesin sensor internet ini ditargetkan mampu memblokir konten-konten negatif di internet dengan lebih cepat dan tepat.
Pemerintah memprediksi 50 persen konten negatif bisa langsung diblokir ketika mesin dioperasikan nanti.
Pengadaan mesin sensor internet oleh Ditjen Aptika Kemenkominfo turut membawa angin segar bagi Bareskrim Polri yang juga bertugas menangani kejahatan transnasional.
Dittipid Siber Bareskrim Polri yang berada di bawah naungan mereka akan terbantu dengan kehadiran mesin sensor internet berbasis crawling itu. Sebab, kejahatan cyber crime yang mereka tangani serupa dengan sasaran Ditjen Aptika Kemenkominfo.
Kasubag Ops Satgas Patroli Siber Bareskrim Polri AKBP Susatyo Purnomo menuturkan, secara resmi memang belum ada komunikasi antara instansinya dengan Ditjen Aptika Kemenkominfo soal mesin sensor internet tersebut.
”Tentunya kalau terkait alat itu nanti mungkin setelah datang alatnya atau nanti dikomunikasikan lagi,” ungkap dia ketika diwawancarai Jawa Pos kemarin.
Bisa saja konten-konten lain yang sebetulnya tidak memiliki konten negatif malah ikut terjaring mesin sensor.
- Fitur Ini Pastikan Penayangan Iklan di SnackVideo Tak Terkait Konten Berbahaya
- SnackVideo Hapus Konten Pelanggaran Sepanjang Semester I 2023, Sebegini Jumlahnya
- Oklin Fia Sempat Mengurung Diri Gegara Dihujat Warganet
- Bikin Gaduh Gegara Konten Jilat Es Krim, Oklin Fia Memohon Hal Ini
- Kemenkominfo Edukasi Para Pelajar Didik Waspadai Jejak Digital di Internet
- Kemenkoinfo Temukan 134 Konten Tidak Layak Tersebar Pasca-ledakan Bom Makassar