Gunakan Mobdin, Nur Mahmudi Dinilai Nakal
Saat Apel Siaga Pemenangan Calon Walikota Depok
Minggu, 19 September 2010 – 09:18 WIB
DEPOK -- Etika politik kandidat Walikota Depok, Nur Mahmudi Ismail yang juga incumbent terus jadi sorotan. Dia terpergok menggunakan fasilitas negara yakni menggunakan mobil dinas (mobdin) saat menghadiri Apel Siaga Pemenangan Pasangan Nur Mahmudi Ismail dan Idris Abdul Somad sebagai Calon Walikota (Cawalkot) dan Calon Wakil Walikota (Cawawalkot) Depok di Balai Rakyat, Sukmajaya, Kota Depok, Sabtu (18/9) kemarin. ”Saya tidak menyangka incumbent bisa begitu nakal. Apa mungkin dia merasa tindakannya tidak ada yang mengontrol sehingga berani atau memang kurang paham aturan,” ujarnya Sabtu (18/9) kemarin. Karena itu dia berharap lembaga yang memiliki kewenangan mengontrol terutama Panwaslukada Depok bertindak.
Pantauan INDOPOS (grup JPNN), incumbent itu datang menggunakan mobil dinas Walikota Depok Mitsubishi Pajero B 1827 RFQ warna hitam yang diparkir tepat di depan gedung. Motor pengawal (foraider) dari Polres Metro Depok juga ikut mengawal yang merupakan jelas-jelas fasilitas negara atas jabatannya sebagai walikota Depok. Padahal, Cawalkot asal PKS itu berulang kali diingatkan agar tidak menggunakan fasilitas negara dalam aktivitas politiknya.
Baca Juga:
Akibat tindakannya itu, menuai komentar dari pengamat politik UI, Mulyana W Kusuma yang menyesalkan sikap incumbent tersebut. Seharusnya dia dapat menjadi contoh perilaku politik yang baik dan sehat bagi semua kalangan, dengan memahami batas peran dan tugas yang diemban. Apalagi, ujarnya juga, agenda apel siaga pemenangan itu sudah pasti merupakan agenda politik.
Baca Juga:
DEPOK -- Etika politik kandidat Walikota Depok, Nur Mahmudi Ismail yang juga incumbent terus jadi sorotan. Dia terpergok menggunakan fasilitas negara
BERITA TERKAIT
- MK Tolak Gugatan, Iksan-Iriane Tetap Pemenang Pilbup Morowali 2024
- Pilkada Kota Palembang, MK Tolak Gugatan Paslon 01 & 03, Ratu Dewa-Prima Salam Segera Dilantik
- Elite PKS Beri Wejangan ke Anggota DPRD, Bicara 4 Kunci Kesuksesan
- Anwar Rachman: Gugatan Irsyad Yusuf terhadap Gus Muhaimin Ditolak
- Bertemu Wadubes Terrece Teo, Rusdi Kirana Dorong Kerja Sama RI-Singapura Ditingkatkan
- MPR Targetkan Pembahasan Substansi dan Bentuk Hukum PPHN Tuntas Pada Agustus 2025