Gunakan Nama Palsu Beli Tiket Pesawat Dihukum Sembilan Bulan Penjara

Gunakan Nama Palsu Beli Tiket Pesawat Dihukum Sembilan Bulan Penjara
Gunakan Nama Palsu Beli Tiket Pesawat Dihukum Sembilan Bulan Penjara

Namun ketika dia diberitahu, Thorne mencoba mengubah pesanan tiket namun tidak jadi dilakukan karena harus membayar biaya tambahan, kata Badisco.

"Dia sekarang mengerti bahwa tindakan itu berakibat buruk." katanya.

"Dia semua berusaha untuk tidak diketahui oleh pihak berwenang, dengan mengganti namanya, namun sekarang dia malah semakin diketahui oleh pihak keamanan.

Dalam tuntutan agar pelaku dihukum penjara, jaksa mengatakan untuk keamanan mereka yang melakukan perjalanan harus menggunakan nama sendiri sehingga jelas siapa yang melakukan perjalanan.

Junaid Thorne sebelumnya sudah diketahui oleh pihak keamanan Australia karena pendapatnya yang kontroversial mengenai ISIS dan yang lainya.

Dia adalah warga Australia campuran Arab Saudi dan aborijin, dan sebelumnya pernah tinggal di Saudi Arabia dari usia 9 sampai 23 tahun.

Kakaknya, Shayen Thorne dihukum empat setengah tahun penjara oleh pihak Saudi dengan tuduhan terorisme, dan Thorne dideportasi dari Saudi di tahun 2013 karena memprotes pemenjaraan kakaknya.

Thorne masuk dalam daftar mereka yang dipantau oleh pemerintah Federal Australia karena berbagai komentarnya di sosial media yang mendukung ISIS.


Seorang warga Australia Junaid Thorne yang menyebut diri sendiri sebagai ustad telah dikenai hukuman penjara sembilan bulan karena membeli tiket


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News