Gunakan Obat Tidur, Ayah Sering Gituin Anak Tiri dan Ponakan

jpnn.com, SAMPIT - Ayah berinisial SP tega menjadikan anak tiri dan keponakannya sebagai pemuas nafsu bejatnya.
Warga Kecamatan Telada Antang, Kalimantan Tengah, itu sudah berulang kali mencabuli kedua korban yang masing-masing berusia sepuluh dan 12 tahun.
SP selalu memberi obat tidur kepada kedua korban sebelum melakukan perbuatan asusila.
Dia selalu menyebut obat tidur itu merupakan suplemen untuk menambah kepintaran agar korban tidak curiga.
Saat ini kasus itu masih bergulir di Pengadilan Negeri Sampit. SP menjadi pesakitan dan harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.
”Pengakuan korban, sudah tidak terhitung lagi berapa kali disetub**i karena hampir tiap malam. Katanya sejak awal 2018," kata Agung Adisetiyono selaku penasihat hukum terdakwa sebagaimana dilansir laman Prokal, Senin (7/1).
Dia menambahkan, si keponakan tinggal dengan SP. Sementara itu, si anak tiri yang tinggal di Sampit minimal digituin dua kali dalam sebulan.
”Setiap terdakwa ke Sampit, anak tirinya dia kerjai,” kata Agung.
Ayah berinisial SP tega menjadikan anak tiri dan keponakannya sebagai pemuas nafsu bejatnya.
- 16 Anak di Pinrang Korban Pencabulan, Pelakunya Tak Disangka
- Kasus AKBP Fajar Cabuli Bocah, Mahasiswi Bernama Stefani Jadi Tersangka
- Pria di Jepara Cabuli Wanita Difabel, Aksinya Terekam CCTV, Begini Modusnya
- Puan Harapkan Korban Pencabulan Eks Kapolres Ngada Bisa Direhabilitasi
- Modus Pelaku Pencabulan di Tebet Diungkap Ayah Korban
- Analisis Reza soal Kejahatan AKBP Fajar Pemangsa Anak-Anak