Gunakan Obat Tidur, Ayah Sering Gituin Anak Tiri dan Ponakan
jpnn.com, SAMPIT - Ayah berinisial SP tega menjadikan anak tiri dan keponakannya sebagai pemuas nafsu bejatnya.
Warga Kecamatan Telada Antang, Kalimantan Tengah, itu sudah berulang kali mencabuli kedua korban yang masing-masing berusia sepuluh dan 12 tahun.
SP selalu memberi obat tidur kepada kedua korban sebelum melakukan perbuatan asusila.
Dia selalu menyebut obat tidur itu merupakan suplemen untuk menambah kepintaran agar korban tidak curiga.
Saat ini kasus itu masih bergulir di Pengadilan Negeri Sampit. SP menjadi pesakitan dan harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.
”Pengakuan korban, sudah tidak terhitung lagi berapa kali disetub**i karena hampir tiap malam. Katanya sejak awal 2018," kata Agung Adisetiyono selaku penasihat hukum terdakwa sebagaimana dilansir laman Prokal, Senin (7/1).
Dia menambahkan, si keponakan tinggal dengan SP. Sementara itu, si anak tiri yang tinggal di Sampit minimal digituin dua kali dalam sebulan.
”Setiap terdakwa ke Sampit, anak tirinya dia kerjai,” kata Agung.
Ayah berinisial SP tega menjadikan anak tiri dan keponakannya sebagai pemuas nafsu bejatnya.
- Mantan Bupati Ini Ditangkap Polisi terkait Pencabulan Anak
- Pak Polisi, Kenapa Laporan Kasus Pencabulan di Tangerang Kota Belum Diproses?
- Bikin Malu, Anggota DPRD di Singkawang Ditangkap Polisi Gegara Kasus Asusila
- Pimpinan Pesantren di Jambi Diduga Melakukan Pencabulan 12 Santri
- Paman Biadab, Keponakan Sendiri Dicabuli Sampai Hamil
- Pisah Dengan Istri, Pria di Siak Setubuhi Putri Kandung yang Berusia 10 Tahun