Gunakan Petunjuk Bareskrim untuk Bongkar Korupsi Pengadaan Alat Olah Raga
Minggu, 13 November 2016 – 09:18 WIB

Gunakan Petunjuk Bareskrim untuk Bongkar Korupsi Pengadaan Alat Olah Raga
Khusus untuk M Nurdin Afrizal, majelis hakim memberikan hukuman tambahan berupa membayar uang pengganti sebesar Rp233 juta subsider tiga bulan penjara dari total uang pengganti Rp 680 juta lebih. (nda/don/dil/jpnn)
SERANG - Proses penyidikan terhadap Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Nasir dan Panitia Pemeriksa Hasil Pekerjaan (PPHP) Suherman mulai menemui
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kapolda Riau Copot Kapolsek Bukit Raya Gegara Aksi Brutal Debt Collector
- Ciptakan Rasa Aman Bagi Wisatawan, Pemkot Palembang Pasang CCTV di BKB
- Oknum Guru PPPK di Lombok Timur Dipecat, Ini Sebabnya
- 4 Debt Collector Penganiaya Wanita di Halaman Polsek Bukit Raya Ditangkap, 7 Lainnya Buron
- Besok, 621 CASN Kota Mataram Terima SK, Gaji Aman
- Gereja Katedral Bandung Gelar Misa Khusus Wafatnya Paus Fransiskus