Gunakan Rest Area Seperlunya

Gunakan Rest Area Seperlunya
BELUM JADI: Jalur tol fungsional Pejagan-Gringsing di wilayah Kabupaten Tegal yang belum sepenuhnya jadi namun sudah difungsikan untuk arus mudik Lebaran 2017. Foto: Teguh Mujiarto/radartegal.com

jpnn.com, JAKARTA - Sekretaris Jenderal Kementerian Perhubungan Sugihardjo mengimbau masyarakat menggunakan rest area seperlunya.

Hal ini dia imbau untuk mengurangi kemacetan lalu lintas di sekitar rest area.

"Bagi masyarakat yang sudah di dalam rest area, gunakanlah seperlunya, satu jam sudah lebih dari cukup. Sedangkan bagi masyarakat yang belum masuk rest area, tolong perhatikan jangan sampai Anda mengantri tapi menge-block jalan," ujar Sugihardjo.

"Ikutilah arahan petugas kalau diminta untuk melanjutkan perjalanan hingga rest area berikutnya," tutur Sugihardjo.

Menurutnya, waktu istirahat di rest area ada pengaturannya, yakni berkisar antara 30 menit hingga 1 jam. Pengaturan ini dibuat agar pemudik bisa istirahat secara bergantian.

"Mohon perhatikan, untuk mobil setiap 4 jam istirahat minimum setengah jam. Sedangkan untuk pengemudi maksimal mengemudi 8 jam per hari. Kalaupun lebih dari 8 jam, harus ada pengemudi pengganti. Sementara untuk motor maksimal 2 jam harus istirahat, bahkan kalau sebelumnya sudah capek, segera istirahat," tandasnya.(chi/jpnn)


Sekretaris Jenderal Kementerian Perhubungan Sugihardjo mengimbau masyarakat menggunakan rest area seperlunya.


Redaktur & Reporter : Yessy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News