Gunakan Satelit, BNN Sudah Banyak Temukan Ladang Ganja di Aceh
jpnn.com - BANDA ACEH — Badan Narkotika Nasional (BNN) memantau keberadaan ladang-ladang ganja di Aceh menggunakan satelit. Dari hasil pemantauan menggunakan satelit itu, BNN berhasil menemukan ladang ganja di Provinsi Aceh.
"BNN sudah berulang kali menemukan dan memusnahkan ladang-ladang ganja di Aceh dari hasil pemantau menggunakan satelit," kata Kepala Bagian Publikasi dan Media Sosial BNN Riki Yanuarfi di Banda Aceh, Rabu (28/9).
Dia menjelaskan wilayah yang sering ditemukan adanya ladang ganja, di antaranya, kawasan Lamteuba, Kabupaten Aceh Besar, Kabupaten Gayo Lues, Kabupaten Aceh Utara, dan beberapa daerah lainnya di Provinsi Aceh.
Dia mengatakan kendati sudah berulang kali menemukan dan memusnahkan ladang ganja, ada kendala dalam penangkapan para pelaku penamanan tanaman terlarang itu. Menurut dia, hal itu karena mereka atau pelaku penanaman menerapkan pola tanam dengan menebar benih kemudian pergi. Mereka kembali ketika memanen tanaman terlarang tersebut.
"Jadi, ini kendala mengapa di setiap penemuan ladang ganja di Aceh, sering penanamnya tidak tertangkap. Namun begitu, ada juga penanam ganja yang bisa ditangkap," kata Riki Yanuarfi.
Walau di Aceh banyak ditemukan ladang ganja, kata Riki Yanuarfi, namun komitmen dan dukungan masyarakat Aceh terhadap BNN dalam memberantas tanaman terlarang tersebut cukup tinggi.
Oleh karena itu, BNN terus berupaya mengubah pola pikir sebagian kecil masyarakat yang selama ini menanam ganja di Aceh untuk beralih bercocok tanam dengan tanaman produktif dan bernilai ekonomis lainnya.
"Banyak masyarakat yang dulunya menanam ganja kini beralih menanam hortikultura. Sebab, menanam ganja akan berhadapan dengan hukum yang berujung dipenjara," kata Riki Yanuarfi.
BNN menyatakan sudah berulang kali menemukan ladang-ladang ganja di Aceh dari hasil pemantauan menggunakan satelit.
- BNN Jaksel Gencarkan Pencegahan Narkoba Menjelang Nataru
- JeumPAY, Aplikasi Karya Anak Muda Aceh Resmi Diluncurkan
- Terdakwa Narkotika yang Kabur dari Pengadilan Ditangkap Brimob di Rumah Saudaranya
- Polda Sumut & BNN Musnahkan 15 Ribu Lebih Batang Ganja
- Bea Cukai, BNN, dan KSOP Gagalkan Penyelundupan Ganja di Bangka Belitung
- Bea Cukai & BNN Ungkap Kasus Peredaran Gelap Narkotika