Gunakan Senpi untuk Menakuti Pembeli

Sementara Reza mengaku membeli dua gram sabu kepada RM. Lantas dijual kembali seharga Rp1 juta per gram. ”Satu gram, saya dapat untung Rp150 ribu,” kata Reza.
Dia mengungkapkan, senjata api digunakan untuk menakut-nakuti pembeli. Tujuannya, agar mereka tidak melapor kepada polisi atau bercerita kepada orang lain.
”Saya dikasih senpi sama De. Buat nakutin pembeli supaya tidak membocorkan perbuatan saya,” sebut dia.
Sebelumnya, anggota Polsek Natar mengamankan Herdansyah, 21, warga Desa Kejadian, Tegineneng, Pesawaran. Barang bukti yang diamankan, satu paket sabu dan senjata tajam.
Herdansyah diamankan saat berada di Desa Candimas, Natar. Sebelumnya, polisi mendapat informasi ada seseorang yang diduga membawa narkoba.
Dia mengaku sabu tersebut akan digunakan sendiri. ”Sabu itu diakui didapat dari Desa Kejadian, Tegineneng. Kalau sajam, tersangka membawanya dengan alasan untuk berjaga-jaga,” kata Eko. (pip/c1/ais)
Satu per satu tersangka penyalahgunaan narkoba di Natar, Bandarlampung ditangkap polisi.
Redaktur & Reporter : Budi
- Para Honorer Masih Menerima Hak-haknya
- Beredar Kabar Oknum PNS Menggadaikan SK Honorer, Waduh
- Indra Gunawan Ditangkap Polisi, Barang Bukti Sabu-Sabu Seberat 5,17 Gram
- 5 Pelaku Curanmor yang Kerap Beraksi di Bandarlampung Ditangkap Polisi
- Puluhan Pengedar Narkoba di Kabupaten Bandung Diringkus Menjelang Tahun Baru
- Polisi Ungkap 29 Kasus Peredaran Narkotika di Bandung, Puluhan Kurir & Bandar Narkoba Ditangkap