Gunakan Tangki Rakitan, Penimbun BBM Diringkus
Jumat, 16 Maret 2012 – 03:04 WIB
ANDOOLO - Dugaan akan terjadinya penimbunan Bahan Bakar Minyak jelang naiknya harga bulan April mendatang terbukti. Kemarin, aparat Polsek Andoolo mengamankan, Arianto (23), warga Kelurahan Potoro dengan barang bukti 245 liter jenis Premium. "Sebanyak 245 liter, termasuk tangki mobil rakitan bersama tersangkanya langsung di gelandang di Mapolsek Andoolo,"Ujar Kapolsek Andoolo AKP Mulyono, Kamis (15/3).
Penangkapan terhadap Arianto, bermula saat anggota Polsek Andoolo melakukan PAM di SPBU Potoro. Polisi mencurigai mobil kijang warna biru dengan nomo polisi DT 7429 EE yang melakukan pengisian di SPBU Potor, secara berulang ulang.
Baca Juga:
Setelah mengisi, anggota Polsek Andoolo yang dipimpin AIPTU Syaifuddin lalu mengikutinya sampa di sebuah rumah. Di rumah tersebut ditemukan penimbunan BBM dengan cara mengumpulkan di jerigen yang telah disiapkan dengan cara menyedot dari tangki mobil yang digunakan.
Baca Juga:
ANDOOLO - Dugaan akan terjadinya penimbunan Bahan Bakar Minyak jelang naiknya harga bulan April mendatang terbukti. Kemarin, aparat Polsek Andoolo
BERITA TERKAIT
- Masa Cuti Kampanye Berakhir, Aep Syaepuloh Kembali Jabat Bupati Karawang
- Disapu Banjir Bandang, 10 Rumah di Tapsel Sumut Hanyut
- Heboh Anggaran Belanja Gamis & Jilbab Senilai Rp 1 M Lebih di Kabupaten Banggai
- Kunker ke Riau, Menteri Hanif Faisol Tutup TPA Liar di Kampar
- 209 Warga Terdampak Pergerakan Tanah di Kadupandak Dievakuasi
- Ombudsman Minta Polda Sumbar Ungkap Motif Kasus Polisi Tembak Polisi Secara Transparan