Gunakan Temuan PPATK untuk Jerat Penikmat Suap Migas
jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) proaktif merespon temuan Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) tentang dugaan aliran dana dari perusahaan asing kepada beberapa pejabat di Kementerian Energi Sumber Daya Mineral. KPK berharap temuan PPATK itu membantu upaya dalam pengungkapan kasus suap migas.
"Tentu kita akan telusuri lebih lanjut kalau ada data atau laporan (PPATK)," ungkap Juru Bicara KPK, Johan Budi di KPK, Jumat (6/9). Menurutnya, KPK memang tengah mengembangkan penyidikan kasus suap dari PT Kernel Oil ke bekas Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini dan PT Kernel Oil.
Yang pasti, kata Johan menegaskan, KPK tidak akan berhenti pada Rudi karena penyidik masih terus menelusuri dugaan keterlibatan pihak lain selain para tersangka yang kini sudah dijebloskan ke tahanan. "Kita sedang ditelusuri apakah ada pihak lain selain RR," bebernya.
Seperti diketahui, Kepala PPATK Muhammad Yusuf mengaku sudah menemukan adanya aliran dana yang masuk ke beberapa pejabat Kementerian ESDM terkait perkara ini. "Sumber dananya dari perusahaan bernuansa asing, jenis uangnya pecahan asing," kata Yusuf di Mahkamah Konstitusi (MK) di Jakarta, Jumat (6/9), siang. (boy/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) proaktif merespon temuan Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) tentang dugaan aliran
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Mahasiswa Demo di Kejagung, Desak Presiden Prabowo Tindak Jaksa Nakal
- Komnas HAM: Satgas TPPO Tak Lakukan Pencegahan di NTT
- Pertalindo dan Pemkot Semarang Sosialisasikan Amdalnet
- RUU Perampasan Aset Masuk Prolegnas Jangka Menengah, Bukti Serius Prabowo Lawan Korupsi
- Ini Strategi BAZNAS Jabar Mengurai Kemiskinan Ekstrem
- Anggota DPRD DIY Menolak Istilah Nataru