Gunakan Videoconference, 35 Pertanyaan Diajukan ke Habib
jpnn.com, BANJARMASIN - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kalimantan Selatan terpaksa memeriksa Habib Abdurrahman Bahasyim melalui fasilitas videoconference. Karena caleg petahana untuk pemilihan DPD RI itu masih berada di Malaysia untuk studi kuliah.
"Saya kira tak masalah. Karena baru tahap permintaan klarifikasi. Lagipula, semuanya sudah direkam," kata Koordinator Divisi Penindakan Pelanggaran Bawaslu Kalsel, Azhar Ridhani.
Konferensi video dimulai jam 10 pagi Rabu (22/5). Baru berakhir mendekati jam 1 siang. "Ada sekitar 35 pertanyaan yang dilemparkan penyidik. Fokusnya, sejauh mana keterlibatan habib dalam kasus ini," imbuhnya.
Kasus ini masih terkait dugaan politik uang yang dilaporkan Adhariani. Caleg DPD itu melaporkan aksi bagi-bagi uang di Kelurahan Sungai Andai pada 14 April lalu yang diduga dilakukan dua caleg Partai Demokrat Ahmad Heru Kurniawan dan Habib Ahmad Bahasyim.
BACA JUGA: Ini Daftar Anggota Tim Hukum Jokowi – Ma’ruf Hadapi Gugatan Prabowo – Sandi
Habib Ahmad dan Habib Abdurrahman kebetulan masih berkeluarga. Habib Abdurrahman, lebih dikenal sebagai Habib Banua, ikut terseret. Inilah yang dikeluhkan kuasa hukum terlapor, Zamrony dari Indrayana Centre (Integrity).
"Nama orang ketika ikut disebut-sebut pelapor. Padahal beliau tak berada di lokasi peristiwa. Apa alasannya? Supaya beritanya menjadi seksi dan dikejar media. Makanya dikait-kaitkan sama Habib Banua," keluh Zamrony.
Sebagai perlawanan balik, Habib Banua bersama pengacaranya kemudian melaporkan Adhariani ke Polda Kalsel. Atas dugaan tindak pidana pencemaran nama baik. "Saya belum menerima update kasusnya dari polda," imbuh Zamrony.
Pemeriksaan terhadap Habib Abdurrahman Bahasyim dilakukan Bawaslu melalui fasilitas videoconference.
- APMP Minta Bawaslu RI Tegas soal Dugaan Kecurangan di Pilkada Mimika
- Bawaslu Tegaskan Tak Ada Pelanggaran yang Dilakukan Aparat Kepolisian di Pilkada 2024
- Ketua KPPS Coblos Surat Suara Pram-Rano, Bivitri: Pasti Ada Instruksi
- Bawaslu Sampaikan Alur Penanganan Dugaan Pelanggaran Pilkada 2024
- Bawaslu Lakukan Kajian Awal Terhadap 130 Laporan Dugaan Pelanggaran Politik Uang
- Ridwan Kamil Kalah di Quick Count, Tim Pemenangan Klaim Ada Kecurangan