Gunakan Videoconference, 35 Pertanyaan Diajukan ke Habib

Gunakan Videoconference, 35 Pertanyaan Diajukan ke Habib
Bawaslu Kalsel usut kasus dugaan politik uang. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

Lalu, bagaimana Bawaslu menanggapinya? Azhar menegaskan, status Habib Banua adalah sebagai saksi. "Pada dasarnya, semua adalah saksi. Kami lalu memeriksa semua keterkaitan. Memang benar, cuma dua terlapor itu yang disertai barang bukti," jelasnya.

Karena tahap klarifikasi sudah kelar, Bawaslu akan membahas hasilnya bersama Sentra Gakkumdu. Untuk menentukan apakah penyidikan kasus ini layak dilanjutkan atau tidak.

BACA JUGA: 300 Orang Ditangkap, Siapa Aktor Intelektual Kerusuhan Aksi 21 – 22 Mei?

"Apakah pasal tindak pidana pemilu yang disangkakan itu memang tepat. Sudah memenuhi syarat materil dan formil. Dan cukup kuat untuk disidangkan atau tidak," pungkas Azhar. (fud/ay/ran)


Pemeriksaan terhadap Habib Abdurrahman Bahasyim dilakukan Bawaslu melalui fasilitas videoconference.


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News