Gunakan Videoconference, 35 Pertanyaan Diajukan ke Habib
Jumat, 24 Mei 2019 – 04:32 WIB

Bawaslu Kalsel usut kasus dugaan politik uang. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com
Lalu, bagaimana Bawaslu menanggapinya? Azhar menegaskan, status Habib Banua adalah sebagai saksi. "Pada dasarnya, semua adalah saksi. Kami lalu memeriksa semua keterkaitan. Memang benar, cuma dua terlapor itu yang disertai barang bukti," jelasnya.
Karena tahap klarifikasi sudah kelar, Bawaslu akan membahas hasilnya bersama Sentra Gakkumdu. Untuk menentukan apakah penyidikan kasus ini layak dilanjutkan atau tidak.
BACA JUGA: 300 Orang Ditangkap, Siapa Aktor Intelektual Kerusuhan Aksi 21 – 22 Mei?
"Apakah pasal tindak pidana pemilu yang disangkakan itu memang tepat. Sudah memenuhi syarat materil dan formil. Dan cukup kuat untuk disidangkan atau tidak," pungkas Azhar. (fud/ay/ran)
Pemeriksaan terhadap Habib Abdurrahman Bahasyim dilakukan Bawaslu melalui fasilitas videoconference.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Paslon dari Barito Utara Ini Disorot, KPU dan Bawaslu Diminta Bergerak
- Kasus Dugaan Politik Uang Jelang PSU Pilkada Barito Utara, 9 Orang Ditangkap
- Bawaslu Kalsel Evaluasi Menyeluruh Pelaksanaan Pilkada 2024
- APMP Minta Bawaslu RI Tegas soal Dugaan Kecurangan di Pilkada Mimika
- Bawaslu Tegaskan Tak Ada Pelanggaran yang Dilakukan Aparat Kepolisian di Pilkada 2024
- Ketua KPPS Coblos Surat Suara Pram-Rano, Bivitri: Pasti Ada Instruksi