Gunakan Visa Wisatawan, TKA Tiongkok Jabat Posisi Empuk
Senin, 02 Januari 2017 – 01:11 WIB
Rencananya, jumlah TKA yang ada juga akan dikurangi hingga 70 orang.
Namun, langkah itu baru bisa dilakukan pada akhir 2017 mendatang.
Di sisi lain, Kepala Bagian Humas PT Conch South Kalimantan Yandri menjelaskan, jumlah TKA asal Tiongkok di perusahaannya mencapai 121 orang.
Namun, mereka pun sudah memiliki izin tinggal. "Semuanya legal," katanya.
Dia menambahkan, ke depan, jumlah pekerja asing akan dikurangi hingga 70 orang.
Sejalan dengan itu, jumlah pekerja lokal juga akan ditambah.
"Sekarang jumlah tenaga kerja lokal ada 423 orang," jelasnya. (ibn/mof/ram)
JPNN.com – Kabar mengenai tenaga kerja asing ilegal yang bekerja di pabrik semen PT Conch South Kalimantan ternyata bukan isapan jempol.
Redaktur & Reporter : Ragil
BERITA TERKAIT
- Kantor Imigrasi Bekasi Sosialisasikan Golden Visa Untuk Gaet Top Investor
- Wamenaker Afriansyah Apresiasi Hasil Regional Workshop Tenaga Kerja Asing, Ini Harapannya
- Kemnaker Ajak Negara ASEAN & Asia Pasifik Bersinergi dalam Penggunaan Tenaga Kerja Asing
- Gelar Workshop Penggunaan TKA di Negara ASEAN, Menaker Ida: Kami Harus Jaga Standar
- Menaker Ida: Kerja Sama Indonesia & Libya di Bidang Ketenagakerjaan Segera Terwujud
- Sekjen Kemnaker Anwar Sanusi Berharap Banyak Peserta SSW Bekerja di Jepang