Gunawan Sadbor Resmi Ditetapkan Sebagai Tersangka Judi Online

Gunawan Sadbor Resmi Ditetapkan Sebagai Tersangka Judi Online
Kapolres Sukabumi AKBP Samian bersama jajaran Satreskrim Polres Sukabumi saat konferensi pers pengungkapan kasus judi daring di wilayah Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, Jabar beberapa waktu lalu. Foto: ANTARA/Aditia A Rohman

Penangkapan ini karena Gunawan Sadbor terindikasi mempromosikan situs web judi daring saat melakukan siaran langsung dan mendapatkan saweran dari situs judi itu. Sebelum ditangkap, Gunawan beserta tim sempat memberikan klarifikasi yang berisikan bantahan bahwa dirinya dan tim telah mempromosikan situs web judi daring.

Klarifikasi melalui video berdurasi satu menit 29 detik ini diunggah pada Selasa (29/10) di Tik Tok @Sadbor86 dan telah dilihat sebanyak 327 ribu kali.(antara/jpnn)

Konten kreator asal Kampung Margasari, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, bernama Gunawan, 38, ditetapkan sebagai tersangka kasus promosi situs web judi online.


Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News