Gunawan Sadbor Resmi Ditetapkan Sebagai Tersangka Judi Online
Sabtu, 02 November 2024 – 15:45 WIB

Kapolres Sukabumi AKBP Samian bersama jajaran Satreskrim Polres Sukabumi saat konferensi pers pengungkapan kasus judi daring di wilayah Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, Jabar beberapa waktu lalu. Foto: ANTARA/Aditia A Rohman
Penangkapan ini karena Gunawan Sadbor terindikasi mempromosikan situs web judi daring saat melakukan siaran langsung dan mendapatkan saweran dari situs judi itu. Sebelum ditangkap, Gunawan beserta tim sempat memberikan klarifikasi yang berisikan bantahan bahwa dirinya dan tim telah mempromosikan situs web judi daring.
Klarifikasi melalui video berdurasi satu menit 29 detik ini diunggah pada Selasa (29/10) di Tik Tok @Sadbor86 dan telah dilihat sebanyak 327 ribu kali.(antara/jpnn)
Konten kreator asal Kampung Margasari, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, bernama Gunawan, 38, ditetapkan sebagai tersangka kasus promosi situs web judi online.
Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean
BERITA TERKAIT
- Kawanan Begal Merampok Karyawan Perusahaan, Duit Rp 504 Juta Raib
- Dua Petani di Sukabumi Tersambar Petir, Begini Kondisinya
- Upaya Mbak RY Bunuh Diri di Jembatan Digagalkan
- Rebutan Tanah Warisan, Adik Bunuh Kakak Kandung
- Sepasang Kekasih Pelaku Pembunuhan Divonis Bui Seumur Hidup
- 3 Pencuri Bebek yang Beraksi di Sukabumi & Bogor Ditangkap, Diapit 2 Polisi Bersenjata Api