Gunhar Minta Kejagung Tangkap Oknum yang Jadi Backing Tambang Timah Ilegal

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi VII DPR RI Yulian Gunhar mengapresiasi kinerja Kejaksaan Agung (Kejagung) yang berani membongkar megakorupsi dalam tata niaga timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk (TINS) tahun 2015 - 2022, di Bangka Belitung.
Adapun indikasi kerugian negara akibat aktivitas tambang timah ilegal itu mencapai Rp 271 triliun.
Suami Sandra Dewi, Harvey Moeis, tersangka kasus korupsi ditahan Kejaksaan Agung. Dok: source for JPNN.
"Kami mengapresiasi keberanian Kejagung mengungkap kasus tambang timah ilegal yang merugikan negara yang sangat besar, yaitu Rp 271 triliun," kata Gunhar dikutip dari siaran persnya, Senin (1/4).
Gunhar menilai terbongkarnya kasus korupsi tambang timah ilegal itu menjadi rekor baru dalam jumlah kerugian negaranya.
Oleh karena itu, dia berharap kasus ini bisa menjadi momentum untuk membongkar kasus-kasus besar lainnya di sektor pertambangan yang merugikan negara dalam jumlah besar.
"Kami meminta Jaksa Agung mampu membongkar kasus serupa di sektor tambang lainnya seperti emas, nikel, batu bara. Sehingga bisa menyelamatkan keuangan negara, yang selama ini dirampok," tuturnya.
Selain itu, legislator Fraksi PDI Perjuangan itu meminta Jaksa Agung mampu mengungkap pihak-pihak yang terlibat dalam kasus tambang timah ilegal ini, termasuk mereka yang selama ini melindungi kejahatan tersebut.
Anggota Komisi VII DPR RI Yulian Gunhar minta Kejagung tangkap oknum yang jadi backing tambang timah ilegal, terkait megakorupsi di kawasan IUP PT Timah Tbk.
- MAKI Desak Kejagung Periksa Broker Minyak dan 5 Perusahaan Pengangkut
- Jaksa KPK Mengakui Delik Perkara Hasto Bukan terkait Kerugian Negara
- 5 Berita Terpopuler: Daftar 31 Dubes yang Dilantik Prabowo Wow, Ada Politikus PDIP, Apa Saran Hasan Nasbi?
- Pramono Anung Datangi KPK, Sampaikan Permintaan
- Kabar Terbaru Kasus Korupsi SPPD Fiktif DPRD Riau, Siap-siap Saja
- 15.086 Warga Binaan Muslim di Jatim Diusulkan Dapat Remisi Khusus Idulfitri