Gunhar Minta Kejagung Tangkap Oknum yang Jadi Backing Tambang Timah Ilegal
jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi VII DPR RI Yulian Gunhar mengapresiasi kinerja Kejaksaan Agung (Kejagung) yang berani membongkar megakorupsi dalam tata niaga timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk (TINS) tahun 2015 - 2022, di Bangka Belitung.
Adapun indikasi kerugian negara akibat aktivitas tambang timah ilegal itu mencapai Rp 271 triliun.
"Kami mengapresiasi keberanian Kejagung mengungkap kasus tambang timah ilegal yang merugikan negara yang sangat besar, yaitu Rp 271 triliun," kata Gunhar dikutip dari siaran persnya, Senin (1/4).
Gunhar menilai terbongkarnya kasus korupsi tambang timah ilegal itu menjadi rekor baru dalam jumlah kerugian negaranya.
Oleh karena itu, dia berharap kasus ini bisa menjadi momentum untuk membongkar kasus-kasus besar lainnya di sektor pertambangan yang merugikan negara dalam jumlah besar.
"Kami meminta Jaksa Agung mampu membongkar kasus serupa di sektor tambang lainnya seperti emas, nikel, batu bara. Sehingga bisa menyelamatkan keuangan negara, yang selama ini dirampok," tuturnya.
Selain itu, legislator Fraksi PDI Perjuangan itu meminta Jaksa Agung mampu mengungkap pihak-pihak yang terlibat dalam kasus tambang timah ilegal ini, termasuk mereka yang selama ini melindungi kejahatan tersebut.
Anggota Komisi VII DPR RI Yulian Gunhar minta Kejagung tangkap oknum yang jadi backing tambang timah ilegal, terkait megakorupsi di kawasan IUP PT Timah Tbk.
- Desak Mendagri Copot Pj Bupati Lahat, Massa Aksi Sorot Dugaan Korupsi
- Bupati Lampung Timur Diperiksa Jaksa terkait Korupsi Proyek Gerbang Rumah Dinas
- Respons PDIP Semarang soal Kasus Mbak Ita di KPK
- Perhitungan Kerugian Negara Korupsi SPPD Fiktif DPRD Riau Menjadi Rp 162 miliar
- Begini Rudi Suparmono Mengatur Hakim hingga Ronald Tannur Divonis Bebas, Oalah
- MA Berhentikan eks Ketua PN Surabaya Rudi Suparmono terkait Kasus Ronald Tannur