Gunting E-KTP Rusak, Kemendagri Kerahkan 80 Pegawai
jpnn.com, BOGOR - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memastikan akan memusnahkan seluruh e-KTP yang rusak. Saat ini, sebanyak 805.311 keping e-KTP yang rusak sedang dilakukan pemotongan. Dengan mendisfungsi, kartu tersebut tidak bisa disalahgunakan untuk kepentingan pilkada maupun pilpres.
Untuk meyakinkan masyarakat bahwa tidak ada penyalahgunaan, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengajak wartawan untuk melihat langsung gudang Kemendagri di Jalan Raya Parung 21 Kemang, Bogor, Jawa Barat, Rabu (30/5).
Ada dua ruang gudang yang berada di tempat tersebut. Gudang 1 untuk menyimpan perlengkapan kantor, seperti rak yang sudah rusak, meja, kursi, komputer, dan barang perlengkapan kantor lain yang rusak. Sedangkan gudang 2 digunakan untuk menyimpan arsip, dan e-KTP yang rusak.
“Gudang ini isinya macam-macam dan sudah lama dibangun. Tidak benar jika diisukan untuk menyimpan atau menimbun e-KTP untuk kepentingan politik,” terang Tjahjo di sela-sela peninjauan.
E-KTP yang rusak disimpan dalam kardus cokelat dan dijejer di samping arsip kertas. “Bukan berkardus-kardus seperti yang beredar di medsos,” kata Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri Zudan Arief Fakrulloh saat mendampingi Mendagri Tjahjo.
Setiap kardus tertulis nama kabupaten pengirim kartu rusak. Misalnya, Kabupaten Tegal, Kota Banjar, Kabupaten Langkat, Kabupaten Simalungun, seluruh kabupaten di Provinsi Bali, dan daerah lainnya.
Tjahjo menegaskan, kontroversi e-KTP yang tercecer bukan hanya dari Sumatera Selatan (Sumsel) yang ramai diberbincangkan di medsos. Tetapi, juga dari seluruh provinsi disimpan dalam gudang tersebut. Menurut dia, selama sini kondisi gudang aman. Selalu dijaga, sehingga tidak pernah terjadi kasus pencurian.
Menurut dia, e-KTP yang disimpan di gudang sejak awal program kartu elektronik itu pada 2010. Selama ini, kartu yang rusak di kantor dukcapil dikirim ke gudang tersebut dengan menggunakan kendaraan tertutup. “Kemarin saja yang dikirim dengan kendaraan terbuka, sehingga ada yang tercecer,” ungkap dia.
Mendagri Tjahjo Kumolo menjamin e-KTP yang rusak tidak dipakai untuk kepentingan politis seperti pilkada.
- KPK Sebut Belum Ada Tersangka Baru terkait Kasus e-KTP
- Demi Menyukseskan Pilkada 2024, Wamendagri Bima Arya Dorong Penerbitan E-KTP Bagi Pemilih Pemula
- Rakornas II Dukcapil, Wamendagri Bima Arya: Pastikan Hak Pilih untuk Pemilih Marginal Terjamin
- Usut Kasus Korupsi e-KTP, KPK Panggil Dirut PT Quadra Solution Anang Sugiana
- Implementasi Program KTP Sakti Ganjar Menjamin Bansos Tepat Sasaran
- Jokowi Mempertanyakan Maksud Pernyataan Agus Rahardjo