Guntur Romli Optimistis Hasto Menang di Pengadilan: Secara Hukum Posisi Kami Sangat Kuat

jpnn.com - JAKARTA - Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Guntur Romli optimistis Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto menang di pengadilan karena bukti hukum yang diajukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sangat lemah.
Guntur juga menilai dakwaan jaksa di persidangan hanya narasi duar ulang tanpa materi baru.
Dia menegaskan bahwa hal ini jelas-jelas sebagai ketidakadilan prosedural.
“Secara hukum, posisi kami sangat kuat," katanya di sela-sela persidangan dengan agenda pembacaan jawaban eksepsi jaksa dalam perkara Hasto Kristiyanto di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (27/3).
"Kami sangat yakin akan menang dalam proses pengadilan ini jika melihat dari bukti-bukti hukum yang ada. Bukti dari KPK sangat lemah, bahkan ada indikasi rekayasa dengan melibatkan 13 penyidik dan mantan penyidik sebagai saksi," tambahnya.
Namun, Guntur menyatakan kekhawatiran terhadap potensi intervensi politik yang memengaruhi putusan pengadilan di saat bukti KPK lemah dan dakwaan berisi daur ulang.
"Kami yakin menang jika tidak ada intervensi kekuasaan dari luar pengadilan, tetapi kalau ada faktor politik, ya, kami tidak bisa menjamin. Saat ini kami hanya berpegang pada proses hukum yang seharusnya independen," paparnya.
Guntur dalam kesempatan itu membacakan pesan khusus Hasto Kristiyanto yang berisi seruan kepada seluruh kader partai berlambang kepala banteng moncong putih untuk loyal di bawah kepemimpinan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri.
Guntur Romli optimistis Hasto Kristiyanto menang di pengadilan. Secara hukum posisi Hasto sangat kuat.
- KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Febri Diansyah
- Pengacara Ungkap Tiga Kelemahan Jaksa Jawab Eksepsi Hasto, Silakan Disimak
- Jaksa KPK Mengakui Delik Perkara Hasto Bukan terkait Kerugian Negara
- Guntur Romli Tuduh KPK Pakai Cara Kotor untuk Ganggu Pembelaan Hasto
- Jaksa KPK Tegaskan Perkara Hasto Murni Penegakan Hukum
- Tinggalkan Hasto di Pengadilan, Febri Hadiri Pemeriksaan KPK, Penyidik Ternyata Cuti