Guntur Romli PDIP Heran Putusan Gugatan Tia Rahmania Baru Ramai Sekarang: Ini Ada Apa?
Sabtu, 19 April 2025 – 10:42 WIB

Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Muhammad Guntur Romli. Foto: dokumentasi pribadi untuk JPNN.com
"PAW-PAW di parpol-parpol lain aman-aman saja karena alasan pemberhentian, kok, PDIP yang diobok-obok, ini ada apa," katanya. (ast/jpnn)
Politikus PDIP Mohamad Guntur Romli menyebut putusan nomor 603/Pdt.Sus-Parpol Pn.Jkt.pus belum berkekuatan hukum tetap.
Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Aristo Setiawan
BERITA TERKAIT
- PAN Belum Dukung Gibran, Deddy PDIP: Mungkin Mereka Punya Kader Mendampingi Prabowo
- Gibran Buat Konten Bonus Demografi, Deddy PDIP: Jangan Banyak Bikin Video, Kerja Saja
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul MPR Ganti Gibran, Deddy PDIP Semringah
- TNI Masuk Kampus, Legislator PDIP: Perguruan Tinggi Bukan Medan Pertempuran
- Sejumlah PAC PDIP Datangi Megawati Setelah PN Jakpus Menangkan Gugatan Tia Rahmania
- Kongres PDIP Bakal Diisi Acara Pengukuhan Megawati Sebagai Ketua Umum