Guntur Romli Sebut KPK Lakukan Manipulasi di Kasus Hasto

jpnn.com, JAKARTA - Juru Bicara PDIP Guntur Romli menilai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan dugaan manipulasi dengan menyebut keterangan saksi Nurhasan sebagai hasil penyadapan. Tujuan KPK, menurut dia, menggiring framing jahat bahwa Sekjen PDI Perjuangan memerintahkan Harun Masiku merendam HP-nya.
Guntur mengatakan semua narasi yang diduga manipulasi itu sudah tertuang dalam persidangan.
"Pertama, Saksi Nurhasan menelpon Harun Masiku berdasarkan permintaan dua orang yang tak dikenal yang bertubuh besar dan berambut cepak yang juga meminta Nurhasan menyampaikan kepada Harun Masiku untuk merendam HP-nya. Dengan ini sudah jelas bahwa yang meminta Harun Masiku merendam HP-nya melalui Nurhasan bukan Hasto Kristiyanto," kata Guntur dalam keterangannya, Jumat (7/2).
Dia mengharapkan keterangan Nurhasan yang sudah disampaikan dan diuji di pengadilan serta menjadi fakta hukum tidak bisa digeser dengan gosip, apalagi fitnah.
Kedua, lanjut dia, adanya dugaan manipulasi oleh KPK dalam jawaban KPK pada 6 Februari 2025 terkait keterangan Saksi Nurhasan disebut sebagai hasil penyadapan menunjukkan lembaga antirasuah ceroboh dan tidak profesional.
"Ketiga, kami meminta KPK menghentikan segala framing jahat terhadap Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto karena tidak berdasarkan bukti dan fakta hukum yang valid, bahkan bisa diduga sengaja mengaburkan fakta hukum dan memanipulasinya," kata Guntur. (tan/jpnn)
Juru Bicara PDIP Guntur Romli menilai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan dugaan manipulasi.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- KPK Geledah Rumah Ridwan Kamil Terkait Dugaan Korupsi
- Datangi RSCM, PDIP Semangati Pasien Kanker pada Hari Perempuan Sedunia
- PDIP Nilai Pertemuan Jokowi dan Hashim Bermuatan Politik Pencitraan
- Penjelasan KPK soal Pemeriksaan Ahmad Ali di Kasus Pencucian Uang Rita Widyasari
- KPK Sebut Ahmad Ali Datangi Pemeriksaan Penyidik Kasus Rita Widyasari di Banyumas
- Anak Menkum Supratman dan Ahmad Ali Dilaporkan ke KPK terkait Pemilihan Pimpinan MPR dan DPD