Guntur Si Maling Gereget Berani Mencuri di Asrama Polisi
Sabtu, 06 Oktober 2018 – 02:16 WIB

KENA BATUNYA: Guntur sang pencuri yang nekat menggasak mesin cuci dan gas di asrama Polisi Segara, Pasar Baru. Foto: Prokal/JPNN
Di sisi lain, petugas langsung membawa Guntur ke kantor Polres Balikpapan.
Menurut Makhfud, Guntur dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara. (yad/yud/prokal/jpnn)
Guntur babak belur setelah dihajar warga karena mencuri di Asrama Polisi Segara, Jalan Jenderal Sudirman, Pasar Baru, Balikpapan
Redaktur & Reporter : Ragil
BERITA TERKAIT
- Pelaku Pencurian di Taman Budaya Sulbar Ditangkap Polisi
- Pria ini Nekat Mencuri di Rumah Adat Sulawesi Barat, Ini Tampangnya
- Setelah Menguras Isi Rekening Korban, 3 Pelaku Pengganjal ATM Diringkus Polisi di Majalengka
- Polda Riau Sediakan Penitipan Kendaraan Gratis saat Mudik Lebaran, Ini Lokasinya
- Remaja Pencuri Buah Kelapa Sawit di Musi Rawas Ditangkap Polisi
- Pencuri Motor di Indralaya Ini Ditangkap Polisi