Gunung Agung Erupsi, OJK Relaksasi Perbankan Bali
jpnn.com, BALI - Perekonomian di Bali yang sempat terguncang akibat erupsi Gunung Agung membuat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan mengeluarkan kebijakan relaksasi bidang keuangan dan perbankan.
Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso menyatakan, banyak debitur yang berharap bank dapat memberi keringanan atas pinjaman pokok dan bunga bank.
”OJK akan mengantisipasi hal ini dengan kebijakan yang terukur untuk menjaga ekonomi Bali agar kondusif. Terutama karena ketergantungan dari sektor pariwisata,” kata Wimboh, Selasa (26/12).
Dia tidak menjelaskan secara spesifik kebijakan yang dimaksud.
Namun, dengan kebijakan tersebut, perbankan bakal merespons bentuk restrukturisasi sesuai dengan kondisi masing-masing bank.
Restrukturisasi tersebut juga mempertimbangkan kondisi masing-masing debitor.
Aturan itu dibuat untuk menyikapi dampak atas kondisi daerah yang terkena bencana alam.
”Saat ini OJK, mengidentifikasi kebutuhan perumusan kebijakan terkait dampak Gunung Agung pada penanganan debitor dan perbankan di Bali,” jelasnya.
Perekonomian di Bali yang sempat terguncang akibat erupsi Gunung Agung membuat OJK mengeluarkan kebijakan relaksasi bidang keuangan dan perbankan.
- Dua Tokoh Siap Luncurkan Creative Hub Bertema Laut di Bali
- GB Sanitaryware dan Christian Sugiono Garap Project Rahasia di Bali
- OJK: Hadirnya PP 47/2024 Berdampak Positif Bagi Keberlangsungan UMKM ke Depan
- Soal Dampak Green Bond, BNI Bisa Jadi Contoh dan Acuan Bagi Sektor Perbankan di Indonesia
- Bali Jadi Destinasi Utama Wisata Medis Estetika di Asia Tenggara
- BTN Raih 2 Penghargaan di Ajang Global Retail Banking Innovation Awards 2024