Gunung Dempo Berstatus Waspada
![Gunung Dempo Berstatus Waspada](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/normal/2022/01/07/foto-udara-gunung-dempo-pagar-alam-dengan-menggunakan-heliko-io9j.jpg)
jpnn.com, PALEMBANG - Kepala Bidang Penanganan Kedaruratan Badan Penanggulangan Bencana Daerah Sumatera Selatan Ansori mengatakan Pusat Vulkanologi Dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) Badan Geologi Kementerian ESDM menaikkan tingkat aktivitas Gunung Dempo dari level 1 (normal) menjadi level 2 (waspada).
Peningkatan status ini terhitung sejak Jumat (7/1) pukul 10.00 WIB.
“BPBD meminta berbagai pihak terkait untuk meningkatkan kesiapan mengingat gunung api itu sudah tidak dalam status normal,” kata Ansori di Palembang, Jumat.
Dia mengimbau semua pihak tidak perlu panik karena level status gunung api ini masih level waspada karena masih ada dua tingkatan lagi yakni Siaga dan Awas.
“Memang sudah ada aktivitas, tidak berstatus normal lagi. Tapi belum masuk siaga atau awas, masyarakat tidak perlu panik dan mudah terpancing isu,” kata dia.
Atas peningkatan status itu, masyarakat, pengunjung, wisatawan, dan pendaki tidak diperbolehkan beraktivitas dan mendekati area dalam radius 1 km dari kawah, serta arah bukaan kawah sejauh 2 km ke sektor utara.
Selama penetapan status ini Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) akan terus mengevaluasi aktivitas Gunung Dempo sebagai langkah antisipasi jika terjadi kenaikan aktivitas vulkanik yang lebih signifikan.
Sementara itu, berdasarkan surat yang dikirimkan Kementerian ESDM kepada pemerintahan di Sumsel diketahui selama 1 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022 gunung api terlihat jelas hingga tertutup kabut, pada saat cuaca cerah tidak teramati adanya hembusan gas/asap dari arah kawah/puncak.
PVMBG Badan Geologi Kementerian ESDM menaikkan tingkat aktivitas Gunung Dempo dari level normal menjadi level waspada.
- Curi Buah Kelapa Sawit, Jali Diringkus Satreskrim Polres Musi Rawas
- Kejati Sumsel Tetapkan 3 Orang Jadi Tersangka Kasus Korupsi Proyek PUPR di Banyuasin
- Bawa Pistol Rakitan, Pria Asal Jambi Ini Ditangkap Polisi
- Berkas Kasus OTT Kadisnakertrans Segera Dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Palembang
- Bea Cukai Palembang Gagalkan Pengiriman 1,59 Juta Batang Rokok Ilegal di Ogan Ilir
- Alhamdulillah, Rumah Tidak Layak Huni Mang Upin Kini Sudah Dibedah