Gunung Dempo Berstatus Waspada

jpnn.com, PALEMBANG - Kepala Bidang Penanganan Kedaruratan Badan Penanggulangan Bencana Daerah Sumatera Selatan Ansori mengatakan Pusat Vulkanologi Dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) Badan Geologi Kementerian ESDM menaikkan tingkat aktivitas Gunung Dempo dari level 1 (normal) menjadi level 2 (waspada).
Peningkatan status ini terhitung sejak Jumat (7/1) pukul 10.00 WIB.
“BPBD meminta berbagai pihak terkait untuk meningkatkan kesiapan mengingat gunung api itu sudah tidak dalam status normal,” kata Ansori di Palembang, Jumat.
Dia mengimbau semua pihak tidak perlu panik karena level status gunung api ini masih level waspada karena masih ada dua tingkatan lagi yakni Siaga dan Awas.
“Memang sudah ada aktivitas, tidak berstatus normal lagi. Tapi belum masuk siaga atau awas, masyarakat tidak perlu panik dan mudah terpancing isu,” kata dia.
Atas peningkatan status itu, masyarakat, pengunjung, wisatawan, dan pendaki tidak diperbolehkan beraktivitas dan mendekati area dalam radius 1 km dari kawah, serta arah bukaan kawah sejauh 2 km ke sektor utara.
Selama penetapan status ini Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) akan terus mengevaluasi aktivitas Gunung Dempo sebagai langkah antisipasi jika terjadi kenaikan aktivitas vulkanik yang lebih signifikan.
Sementara itu, berdasarkan surat yang dikirimkan Kementerian ESDM kepada pemerintahan di Sumsel diketahui selama 1 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022 gunung api terlihat jelas hingga tertutup kabut, pada saat cuaca cerah tidak teramati adanya hembusan gas/asap dari arah kawah/puncak.
PVMBG Badan Geologi Kementerian ESDM menaikkan tingkat aktivitas Gunung Dempo dari level normal menjadi level waspada.
- Cek Pelabuhan TAA, Kapolres Banyuasin Sampaikan Pesan Penting Ini
- Berstatus Siaga, Gunung Semeru Erupsi 4 Kali Disertai Letusan
- Gubernur Herman Deru Minta Pembangunan Infrastruktur Jadi Prioritas
- Bocah SD yang Tenggelam di Sungai Saka Selabung Akhirnya Ditemukan
- Barantin Gelar Operasi Patuh Karantina untuk Kelancaran Arus Mudik dan IdulFitri 2025
- Gubernur Herman Deru Sampaikan LKPJ Tahun Anggaran 2024 di Sidang Paripurna DPRD Sumsel