Gunung Merapi Meletus Lagi
![Gunung Merapi Meletus Lagi](https://cloud.jpnn.com/photo/image_not_found.jpg)
jpnn.com - JAKARTA - Pagi ini, Minggu (20/4), Gunung Merapi meletus lagi. Gunung yang terletak di DIY dan Jawa Tengah meletus dalam skala kecil pada pukul 04.26 – 04.40 Wib.
"Letusan disertai suara gemuruh dan disusul lava pijar sejauh 1 km mengarah ke hulu Kali Senowo dari puncak kawah Gunung Merapi," ujar Sutopo Purwo Nugroho, Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB, kepada wartawan, Minggu (20/4).
Disebutkan, hujan abu dan pasir terjadi di daerah-daerah di radius 12 km sisi tenggara hingga barat daya. Di Kabupaten Magelang hujan abu terjadi di Kecamatan Dukun, Srumbung, Muntilan, Sawangan, hingga Kota Mungkit.
BPPTKG Badan Geologi telah melaporkan letusan Gunung Merapi tersebut ke Posko BNPB, BPBD Magelang, BPBD Sleman, BPBD Klaten dan BPBD Jawa Tengah. "Status Gunung Merapi tetap normal. Tidak ada peningkatan aktivitas vulkanik pasca letusan tadi," ujar Sutopo.
Berdasarkan analisis, lava pijar yang keluar dari kawah bukan material juvenile (magma baru). Merapi belum memasuki fase letusan magmatik baru. Material yang keluar adalah gas vulkanik yang dominan CO2 yang memicu letusan.
Dijelaskan, adanya beberapa kali gempa tektonik di DIY dan Jawa Tengah juga berpengaruh pada sistem internal di Gunung Merapi sehingga terjadi pelepasan CO2.
"Berdasarkan laporan dari BPBD, tidak ada masyarakat yang mengungsi. Masyarakat di sekitar Gunung Merapi diimbau terus meningkatkan kewaspadaan," ujarnya. (sam/jpnn)
JAKARTA - Pagi ini, Minggu (20/4), Gunung Merapi meletus lagi. Gunung yang terletak di DIY dan Jawa Tengah meletus dalam skala kecil pada pukul 04.26
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- PHK Honorer di Mana-mana, tetapi Beberapa Jabatan Masih Punya Harapan
- Pemprov Kepri Merumahkan Ratusan Honorer Sejak Awal 2025, Sekda Adi Bilang Begini
- Oknum Perwira Polisi Polda Riau Ditangkap terkait Penggelapan Mobil Rental, Duh
- Berkas Kasus OTT Kadisnakertrans Segera Dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Palembang
- Kasus Korupsi Pengadaan APD Covid-19, Eks Sekretaris Dinkes Sumut Dituntut 9 Tahun Penjara
- Miras Racikan di Cianjur Tewaskan Anak di Bawah Umur