Gunung yang Sangat Disakralkan Masyarakat Ditanami Ganja
jpnn.com, CIANJUR - Polisi kembali menemukan ladang ganja di bagian timur Gunung Karuhun di Kecamatan Campaka, Cianjur, Jawa Barat.
Hingga saat ini tim gabungan masih menyusuri hutan lindung untuk memastikan tidak ada lagi ladang ganja di gunung yang sangat disakralkan masyarakat sekitar, terutama yang dekat dengan Situs Meghalit Gunung Padang.
"Tim gabungan berhasil menemukan lagi dua lokasi ladang ganja. Tanaman itu berusia 2 bulan, sama dengan penemuan ladang ganja sebelumnya. Letaknya cukup jauh dari 10 hektare ladang ganja di gunung sama yang ditemukan sebelumnya," kata Kapolres Cianjur AKBP Doni Hermawan, Kamis.
Sebelumnya Polres Cianjur mengamankan ratusan batang ganja dari beberapa titik ladang di Gunung Karuhun di Kecamatan Campaka.
Tanaman ganja sengaja ditanam pelaku di lahan milik Perhutani seluas 10 hektare yang lokasinya jarang dilalui warga atau petugas.
Namun, di kedua titik ladang baru yang ditemukan, petugas hanya menemukan sekitar 30 batang ganja yang ditanam.
Petugas langsung mencabut untuk diamankan ke Mapolres Cianjur. Penyisiran masih dilakukan di atas lahan milik Perhutani yang memiliki luas 1.7,00 hektare itu.
Polisi tidak menentukan hingga berapa lama penyisiran akan dilakukan, namun pihaknya bersama Perhutani akan memastikan lokasi Gunung Karuhun bebas dari tanaman ganja dan masyarakat juga diimbau untuk sama-sama melakukan pengawasan dan segera melapor jika mendapati kegiatan mencurigakan.
Belum ada satu pun pemilik tanaman ganja di atas gunung yang yang sangat disakralkan masyarakat ditangkap polisi.
- Bea Cukai dan BNNP Musnahkan Barang Bukti Ganja Hasil Penindakan di Cilegon
- Geledah 2 Mobil, Bea Cukai Teluk Bayur dan BNNP Sumbar Menemukan Ratusan Paket Ganja
- 4 Begal Sadis Lintas Kota Diringkus Polres Cianjur, Terancam Lama di Penjara
- Terlibat Bisnis Narkoba Lagi, Samsul Bahri Mantan Narapidana Ini Ditangkap BNN
- Ganja Sebanyak 624 Kg Rencananya Disebar di Sumbar
- 3 Pelaku Pencurian Sarang Burung Walet di Cianjur Diringkus Polisi, 1 Lagi Masuk DPO