Gurita Markus di Pemprov?
Penegak Hukum Harus Segera Membereskan
Senin, 05 April 2010 – 11:28 WIB
DUGAAN adanya makelar kasus (markus) di mana-mana bukan isapan jempol. Bahkan telah bermain di ranah pembangunan fisik yang telah dilaksanakan Pemprov DKI hingga tingkat kota. Seperti halnya kasus-kasus yang di tangani oleh Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Pengacara Joseph Hutabarat, dari kantor hukum Joseph Hutabarat & Rekan, menuding ada markus di lingkungan Pengadilan Negeri Jakarta Utara terkait dengan putusan majelis hakim soal penggelapan proyek senilai Rp 638 juta, pada 2 Februari 2010 lalu. Proyek lainnya, sambung Joseph, adanya perbaikan deker dan pengurasan saluran Jalan RE Martadinata. Berdasarkan SPT Nomor 161/-1.712.3, dengan nominal pembayaran atas proyek Rp 47.715.117. Namun kontraktor bersangkutan menagih Rp 150 juta.
Dia melihat putusan majelis hakim Nomor 86/pdt.G/PN.Jkt.Ut yang menghukum Irvan Amtha, kepala Sudin Pekerjaan Umum (PU) Tata Air Jakarta Utara, membayar ganti rugi proyek yang dimenangkan kontraktor Anton Nugroho Rp 350 juta dan Rp150 juta, serta satu proyek senilai Rp 138 juta, dinilai tidak masuk akal.
Baca Juga:
’’Bagaimana mungkin pemberi pekerjaan yang nilai proyeknya saja cuma Rp 39 juta harus membayar ganti ruginya Rp 350 juta. Begitu juga dengan nilai proyek Rp 47 juta, diputuskan harus mengganti rugi Rp 150 juta. Ini sangat tidak masuk akal dan saya menduga itu ulah markus,’’ ujar Joseph, kemarin. Menurut dia, proyek yang dipermasalahkan adalah kegiatan peninggian tanggul kali Ciliwung sisi barat, tepatnya depan Lantamal. Dan perbaikan Gedung Samsat Gunung Sahari tahun anggaran 2007. Sesuai dengan surat perintah tugas (SPT) Nomor 7165/-1.794.4 dari Dinas PU DKI Jakarta, nominal pembayaran atas pekerjaan tersebut Rp39.881.797. ’’Celakanya untuk proyek ini pihak kontraktor menagih sebesar Rp350 juta,’’ ungkapnya.
Baca Juga:
DUGAAN adanya makelar kasus (markus) di mana-mana bukan isapan jempol. Bahkan telah bermain di ranah pembangunan fisik yang telah dilaksanakan Pemprov
BERITA TERKAIT
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS