Guru Agama Ajak Siswi SD Nonton Film Panas di Kelas, Terjadilah
jpnn.com, KUTAI KARTANEGARA - Guru agama berinisial BS ditangkap petugas Polsek Kota Bangun, Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, karena diduga mencabuli beberapa siswi di sekolah dasar (SD) tempatnya mengajar.
Pria 57 tahun itu melakukan perbuatan asusila ketika jam pelajaran berlangsung. Dia menyasar para siswi kelas dua.
BS selalu memperlihatkan video panas di HP-nya kepada para korban sebelum melakukan perbuatan tidak terpuji.
“Pelaku maupun korban menyebut kejadiannya sejak akhir 2018 lalu sampai Februari 2019 ini,” kata Kasat Reskrim Polres Kutai Kartanegara AKP Damus Asa sebagaimana dilansir laman Prokal, Jumat (1/3).
Tiga korban mengaku alat vitalnya dijamah oleh BS menggunakan jari. Sementara itu, enam korban lainnya mengaku digerayangi.
Perbuatan BS terbongkar ketika salah satu korban mengadu kepada orang tuanya, Senin (18/2).
Orang tua korban lantas melapor ke kepala SD sehari berselang. Kepala sekolah mengaku sudah memanggil BS.
Namun, BS sempat menampik tuduhan yang diarahkan kepadanya. Para orang tua korban akhirnya mengadu ke Polsek Kota Bangun.
Guru agama berinisial BS ditangkap petugas Polsek Kota Bangun, Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, karena diduga mencabuli beberapa siswi di sekolah dasar (SD) tempatnya mengajar.
- Mantan Bupati Ini Ditangkap Polisi terkait Pencabulan Anak
- Pak Polisi, Kenapa Laporan Kasus Pencabulan di Tangerang Kota Belum Diproses?
- Bikin Malu, Anggota DPRD di Singkawang Ditangkap Polisi Gegara Kasus Asusila
- Pimpinan Pesantren di Jambi Diduga Melakukan Pencabulan 12 Santri
- Paman Biadab, Keponakan Sendiri Dicabuli Sampai Hamil
- Pisah Dengan Istri, Pria di Siak Setubuhi Putri Kandung yang Berusia 10 Tahun