Guru Agama Bejat, 3 Murid Laki-Laki Dipaksa Lakukan Aksi Terlarang di Kamar Mandi
![Guru Agama Bejat, 3 Murid Laki-Laki Dipaksa Lakukan Aksi Terlarang di Kamar Mandi](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/normal/2022/07/19/tampang-pelaku-berinisial-ar-seorang-guru-agama-yang-mencabu-5p3f.jpg)
"Ternyata mereka mengalami kejadian yang sama dengan waktu yang berbeda tentunya," ujarnya.
Ketiga korban itu kemudian memberanikan diri untuk mengadu perlakuan yang mereka terima kepada guru lain di sekolah tersebut.
Tak lama berselang, guru bersama orang tua korban melaporkan kejadian itu kepada pihak kepolisian setempat.
"Polisi melakukan pemeriksaan terhadap korban, kemudian melakukan visum et repertum," ucap Zulpan.
Polisi kemudian mengamankan tersangka. Pelaku pun mengakui perbuatannya saat diinterogasi petugas.
"Penyidik telah menetapkan tersangka dan menjeratnya dengan Pasal 82 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 Tentang Perlindungan Anak yang ancaman hukuman 15 tahun penjara dan denda Rp 5 miliar," pungkas Zulpan. (mcr18/jpnn)
Polisi menangkap seorang guru agama yang mencabuli tiga murid laki-laki di salah satu sekolah di Kabupaten Tangerang.
Redaktur : Elfany Kurniawan
Reporter : Elfany Kurniawan, Mercurius Thomos Mone
- Polisi Bongoar Kasus Pengoplosan Elpiji di Bekasi & Jakarta, 5 Dokter Ditangkap
- Ini Kode yang Dipakai Pelaku Agar Bisa Ikut Pesta Seks Sesama Jenis di Jaksel, Oalah
- Info Terkini dari Kombes Ade Soal Kasus Pesta Seks Sesama Jenis di Jakarta Selatan
- Eks Kasat Reskrim Polres Jaksel Bakal Dipecat? Propam Periksa AKBP Gogo
- AKBP Bintoro Ditahan Propam Polda Metro Jaya
- Eks Kasatreskrim Polres Jaksel Dilaporkan Atas Dugaan Pemerasan