Guru Agama Dapat Tunjangan Rp250 Ribu
Selasa, 09 Februari 2010 – 19:42 WIB
Guru Agama Dapat Tunjangan Rp250 Ribu
JAKARTA -- Guru agama mendapat angin segar. Departemen Agama telah mengajukan anggaran untuk menambah tunjangan bagi 490.264 guru agama se-Indonesia. Masing-masing guru agama akan mendapatkan tambahan tunjangan sebesar Rp 250 ribu setiap bulannya. Anggaran tersebut akan masuk dalam usulan prioritas APBN-P 2010. Hal ini diungkapkan anggota Komisi VIII DPR RI, Hj Yoyoh Yusroh kepada JPNN, Selasa (9/2) di Jakarta. Selain mengusulkan tambahan tunjangan, juga diajukan usulan pemberian insentif bagi sekitar 5 ribu guru Madrasah Diniyah. Masing-masing guru madrasah diniyah ini akan mendapatkan tunjangan sebesar Rp 100 ribu per bulan diluar gaji pokok.
Yoyoh menerangkan bahwa sebenarnya sejak tahun 2006 guru agama telah mendapatkan tunjangan sebesar Rp 200 ribu. Namun tidak semua guru agama mendapatkannya. Karena jumlah guru agama semakin meningkat. Akibatnya ada diantara guru agama yang tidak dapat tunjangan karena keterbatasan anggaran
Baca Juga:
‘’Karena itu Depag kembali mengajukan peningkatan kesejahteraan guru yang dialokasikan untuk memberi tambahan subsidi tunjangan fungsional bagi guru agama sebanyak 490.264 orang. Masing-masing Rp 250 ribu per bulan. Anggaran ini diajukan dalam APBN-P 2010 dan akan menjadi prioritas kita untuk disetujui,’’ kata Yoyoh.
Baca Juga:
JAKARTA -- Guru agama mendapat angin segar. Departemen Agama telah mengajukan anggaran untuk menambah tunjangan bagi 490.264 guru agama se-Indonesia.
BERITA TERKAIT
- SMSI Gelar Seminar Nasional, Tunda Usulkan RM Margono Djojohadikusumo Jadi Pahlawan
- AIPKI: Kasus Pemerkosaan di RSHS Bandung Harus Jadi Pengingat untuk Benahi Sistem PPDS
- KPK Tahan Eks Dirut Inalum Terkait Kasus di PT PGN yang Rugikan Negara Rp200 Miliar
- Soal Kemungkinan Objek Seksualitas Lain dari Dokter Priguna, Polda Jabar Ungkap Temuan Ini
- Pramono Anung Batal Operasikan Tebet Eco Park 24 Jam, Ini Penyebabnya
- Mendikdasmen Beri Solusi Bagi Guru ASN yang Belum Terima Tunjangan di Rekening