Guru Agama Hajar Muridnya

Guru Agama Hajar Muridnya
Guru Agama Hajar Muridnya
Dijelaskan Marlin, dia lapor ke polisi karena ada Undang-Undang Perlindungan Anak. "Kita sebagai orang tua dan apalagi guru tidak boleh semena-mena memperlakukan anak. Jangan mentang-mentang guru, bisa berbuat sesuka hati terhadap anak didiknya. Anak-anak memang bandel, makanya kita harus sabar mengarahkan,” cetus Marlin menyesalkan.

Kepala SD Negeri I Gang Becek, M. Diah ketika dihubungi Rakyat Aceh menyatakan sudah ke rumah korban. Menurutnya masalah tersebut akan diselesaikan secara damai. “Kami bersama pelaku (S) sudah mendatangi rumah keluarga korban dan telah meminta maaf atas kejadian tersebut.” Ujar M. Diah.  Sementara, Kapolsek Kota Kuala Simpang, Iptu Fachriman melalui Kanit Reskrim, Aiptu Sahriwal ketika dikonfirmasi Rakyat Aceh membenarkan adanya laporan kasus tersebut. (nur/sam/jpnn)

ACEH -- Seorang guru agama di SDN-I Gang Becek, Desa Sriwijaya, Kecamatan Kuala Simpang, Aceh Tamiang, berinisial S, diduga melakukan aksi kekerasan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News