Guru Agama Hajar Muridnya
Selasa, 01 Maret 2011 – 11:08 WIB
Dijelaskan Marlin, dia lapor ke polisi karena ada Undang-Undang Perlindungan Anak. "Kita sebagai orang tua dan apalagi guru tidak boleh semena-mena memperlakukan anak. Jangan mentang-mentang guru, bisa berbuat sesuka hati terhadap anak didiknya. Anak-anak memang bandel, makanya kita harus sabar mengarahkan,” cetus Marlin menyesalkan.
Baca Juga:
Kepala SD Negeri I Gang Becek, M. Diah ketika dihubungi Rakyat Aceh menyatakan sudah ke rumah korban. Menurutnya masalah tersebut akan diselesaikan secara damai. “Kami bersama pelaku (S) sudah mendatangi rumah keluarga korban dan telah meminta maaf atas kejadian tersebut.” Ujar M. Diah. Sementara, Kapolsek Kota Kuala Simpang, Iptu Fachriman melalui Kanit Reskrim, Aiptu Sahriwal ketika dikonfirmasi Rakyat Aceh membenarkan adanya laporan kasus tersebut. (nur/sam/jpnn)
ACEH -- Seorang guru agama di SDN-I Gang Becek, Desa Sriwijaya, Kecamatan Kuala Simpang, Aceh Tamiang, berinisial S, diduga melakukan aksi kekerasan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Teror OTK di Kabupaten Paser Kaltim saat Dini Hari, Seorang Warga Tewas, 1 Kritis
- Prahara Rumah Tangga Berujung Petaka, CH Lukai Istri dengan Parang Agar Terlihat Jelek
- Tragis! Ibu dan Anak di Surabaya Tewas Gegara Warisan, Kejadiannya Mengerikan
- Video Narapidana di OI Diduga Berpesta Narkoba di Sel Viral, Ini Kata Kadivpas
- Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan Narkotika di Bengkalis
- Bea Cukai Musnahkan BKC Ilegal Senilai Rp 52,1 Miliar di Tangerang