Guru Agama Hajar Muridnya
Selasa, 01 Maret 2011 – 11:08 WIB

Guru Agama Hajar Muridnya
Dijelaskan Marlin, dia lapor ke polisi karena ada Undang-Undang Perlindungan Anak. "Kita sebagai orang tua dan apalagi guru tidak boleh semena-mena memperlakukan anak. Jangan mentang-mentang guru, bisa berbuat sesuka hati terhadap anak didiknya. Anak-anak memang bandel, makanya kita harus sabar mengarahkan,” cetus Marlin menyesalkan.
Baca Juga:
Kepala SD Negeri I Gang Becek, M. Diah ketika dihubungi Rakyat Aceh menyatakan sudah ke rumah korban. Menurutnya masalah tersebut akan diselesaikan secara damai. “Kami bersama pelaku (S) sudah mendatangi rumah keluarga korban dan telah meminta maaf atas kejadian tersebut.” Ujar M. Diah. Sementara, Kapolsek Kota Kuala Simpang, Iptu Fachriman melalui Kanit Reskrim, Aiptu Sahriwal ketika dikonfirmasi Rakyat Aceh membenarkan adanya laporan kasus tersebut. (nur/sam/jpnn)
ACEH -- Seorang guru agama di SDN-I Gang Becek, Desa Sriwijaya, Kecamatan Kuala Simpang, Aceh Tamiang, berinisial S, diduga melakukan aksi kekerasan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Warga Banten Tewas Dikeroyok 4 Orang, 2 Pelaku Oknum TNI
- Pelaku Mutilasi Sang Kekasih yang Sedang Hamil Diancam Hukuman Mati
- Pencuri Motor Mahasiswa di Ogan Ilir Diringkus Polisi
- Begini Kata Polisi soal Hasil Tes Psikologi dan Puslabfor Dokter Priguna
- Polisi Buton yang Ditusuk Warga Korban Salah Sasaran
- Cekcok Antar-Debt Collector Berujung Pengeroyokan di Pekanbaru