Guru Agama Masih Kurang, tak Perlu Cari Pengajar Kepercayaan
jpnn.com, JAKARTA - Pengamat Pendidikan Indra Charismiadji menanggapi kemungkinan pihak sekolah harus menyiapkan guru pengajar penganut kepercayaan untuk siswa.
Hal itu menyusul putusan MK yang membolehkan penganut kepercayaan menyantumkan identitasnya itu di kolom agama di KTP dan Kartu Keluarga (KK).
Indra mengatakan, pihak sekolah tidak perlu pusing mencari guru pengajar penganut kepercayaan.
Pasalnya, kata dia, sampai sekarang guru agama Kristen, Katolik, Hindu, Kong Hu Cu, dan Budha juga tidak cukup untuk melayani anak-anak sekolah negeri.
"Jadi kalau mau bicara pemenuhan guru lengkapi dulu lah agama-agama yang sudah diakui. Kemudian bicara yang baru saja diakui," kata Indra kepada JPNN, Kamis (9/11).
Terkait dengan penulisan identitas penganut kepercayaan di kolom agama di KTP, menurut Indra, yang paling tepat adalah menghilangkan kolom agama di e-KTP. Karena sepertinya cuma Indonesia saja yang mencantumkan itu.
Di negara-negara lain seperti USA, Canada, Uni Eropa, Australia, Jepang, Tiongkok, Korea, Filipina, Malaysia, tidak ada semua.
"Amannya kolom agama ditiadakan. Sebab, agama itu hak pribadi masing-masing," tandasnya. (esy/jpnn)
Pengamat Pendidikan Indra Charismiadji mengatakan, pihak sekolah tidak perlu pusing mencari guru pengajar penganut kepercayaan.
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
- Kasus Siswa Penganut Saksi Yehuwa 3 Kali Tinggal Kelas, Ada Kejanggalan Begini
- Pengakuan Guru soal Siswa Penganut Saksi Yehuwa yang 3 Kali Tinggal Kelas, Mengejutkan
- Inikah Solusi Kasus Siswa Penganut Saksi Yehuwa yang 3 Kali Tinggal Kelas?
- E-KTP Penganut Kepercayaan tak Ada Kolom Agama
- Jokowi Minta Penganut Kepercayaan Segera Ada di KTP
- KTP-El untuk Penganut Kepercayaan Diproses Usai Pilkada 2018