Guru Agama Tidak Bisa Ikut Rekrutmen PPPK, DPR Bakal Panggil Gus Yaqut
jpnn.com, JAKARTA - Dewan Pengurus Pusat Asosiasi Guru Pendidikan Agama Islam Indonesia (DPP AGPAII), meminta Komisi X dan Komisi VIII memperjuangkan kesempatan anggota asosiasi itu untuk ikut dalam seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tahun depan.
Saat ini ada 120 ribu guru PAI non-PNS dan guru pendidikan agama lainnya yang menantikan kesempatan ikut seleksi satu juta guru PPPK.
Tuntutan tersebut muncul karena dalam edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) terkait rekrutmen satu juta tenaga guru PPPK tetapi tidak menyertakan guru pendidikan agama.
“Kami meminta Komisi X dan Komisi VIII untuk memperjuangkan keadilan dan kesempatan bagi 120 ribu guru PAI non PNS yang tidak mendapatkan akses atau tidak terakomodir dalam program rekrutmen satu juta guru PPPK oleh pemerintah," kata Mahnan Marbawi, Rabu (30/12).
Dia menegaskan, edaran MenPAN-RB dalam formasi satu juta guru PPPK yang tidak menyertakan guru pendidikan agama tersebut, mengabaikan nasib ratusan ribu tenaga pendidik yang telah mengabdi rata-rata di atas 15 tahun.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda berjanji akan meminta perpanjangan waktu verifikasi validasi guru honorer untuk rekrutmen PPPK yang semula akan ditutup 31 Desember 2020 menjadi pertengahan Januari 2021.
"Ini perlu dilakukan agar Kemendikbud RI bisa meyakinkan MenPAN-RB dan Kepala BKN RI bahwa data guru honorer PAI bisa masuk," ujarnya.
Sementara Wakil Ketua Komisi VIII, Ace Hasan Syadzily, menyampaikan masalah kebijakan atau regulasi antara Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dan Kementerian Agama (Kemenag) harus disinkronkan terkait pengelolaan dan pembinaan pendidikan agama.
Sebanyak 120 ribu Guru agama tidak bisa ikut seleksi PPPK karena itu Komisi VIII akan panggil Menteri Agama Gus Yaqut usai reses.
- Jangan sampai PPPK Paruh Waktu Gajinya Rp 150 Ribu seperti Honorer, Nelangsa
- 5 Berita Terpopuler: Tunjangan Kinerja PPPK Naik 50 Persen, tetapi Sumber Masalah Terungkap, Waduh
- Pupus Peluang jadi PPPK 2024, Honorer Golongan 2 & 3 Sementara Aman
- Pengakuan Honorer yang Dirumahkan, Tidak Mau Menyebutkan Nama, Oh
- Muncul Sejumlah Opsi Baru sebagai Solusi Honorer Terkena PHK
- 5 Berita Terpopuler: Detik-Detik Mengerikan, Kecelakaan Maut Tol Ciawi, Daftar Nama Korban Dirilis