Guru Ajukan Pensiun Dini Rame-Rame, Ada Apa nih?
jpnn.com - JAKARTA - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Anies Baswedan menyayangkan sikap 300-an guru PNS di Jawa Timur yang mengajukan pensiun dini rame-rame.
Anies menjelaskan menjadi pendidik itu adalah panggilan hati dan harus dikerjakan dengan sepenuh jiwa. Di sisi lain, Anies mengatakan menjadi guru jangan didasari Niat untuk memanfaatkan kesempatan.
’’Jadi guru jangan sekedar mengambil dana tunjangannya. Setelah itu meninggalkan anak-anak didiknya. Jangan seperti itu,’’ tutur Anies usai membuka Kongres Pemuda di kantornya kemarin.
Anies menjelaskan jika ratusan guru itu tiba-tiba mengajukan pensiun dini, apalagi didasarkan semangat sudah mengumpulkan banyak duit dari tunjangan guru, kasihan anak didiknya. Mencari guru baru dengan jumlah sekian banyak, tentu tidak gampang.
’’Jangan rusak dunia pendidikan. Jika niatnya ingin ekonomi (mencari uang, red) jangan jadi guru,’’ tandasnya.
Mantan rektor Universitas Paramadina Jakarta itu mengatakan, jika usulan pensiun dini itu akhirnya dikabulkan tidak jadi contoh guru-guru di tempat lainnya.
Demisioner Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Eko Sutrisno menuturkan aturan pensiun dini memang ada. Yakni usianya berumur 50 tahun lebih dan masa kerjanya sudah 20 tahun.
’’Ini aturan lama. Yang terbaru merujuk pada UU ASN (Aparatur Sipil Negara, red) masih dirancang PP-nya,’’ jelas pejabat yang memasuki masa pensiun itu.
JAKARTA - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Anies Baswedan menyayangkan sikap 300-an guru PNS di Jawa Timur yang mengajukan pensiun dini
- Talent DNA Jadi Solusi Identifikasi Bakat Digital Anak
- Mendiktisaintek Sampaikan Program Prioritas 2025, Ada Pembangunan Sekolah Unggul
- Dirjen GTK Berharap Tidak Ada Kesalahpahaman soal Orprof Guru
- Inilah Urgensi Revisi UU Sisdiknas, Ada soal Ranking 60 dari 61 Negara
- Terobosan Kemendikdasmen di 2024: Guru ASN PPPK & PNS Bisa Mengajar di Sekolah Swasta
- Lewat Kegiatan Ini, Para Mahasiswa Dibekali Wawasan Tentang Kepabeanan dan Cukai