Guru ASN Dukung Usulan Dirjen Nunuk Menghilangkan Masa Kontrak Kerja PPPK, Ide Cemerlang 

Guru ASN Dukung Usulan Dirjen Nunuk Menghilangkan Masa Kontrak Kerja PPPK, Ide Cemerlang 
Ahmad Saifudin, guru PPPK angkatan 2019 mendukung upaya Dirjen GTK Kemendikbudristek Nunuk Suryani untuk menghilangkan sistem kontrak kerja. Foto dok. Ahmad Saifudin for JPNN.com

Oleh karena itu, kata Dirjen Nunuk, Kemendikbudristek mengusulkan dalam revisi PP 49 Tahun 2018, masa kontrak kerja PPPK itu dihilangkan, sehingga guru ASN ini bisa mengajar dengan tenang. 

Dihubungi secara terpisah, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) maupun Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengungkapkan belum ada pembahasan usulan Dirjen Nunuk tersebut. (esy/jpnn)

Guru ASN dukung usulan Dirjen Nunuk menghilangkan masa kontrak kerja PPPK yang selama ini bikin resah 


Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Mesyia Muhammad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News