Guru ASN & Honorer Tak Perlu Lagi Antre PPG, Ada Kebijakan Khusus, Alhamdulillah
jpnn.com - JAKARTA - Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim mengungkapkan keprihatinannya akan nasib para guru ASN maupun honorer.
Masih banyak guru yang belum mendapatkan tunjangan profesi karena harus mengantre selama bertahun-tahun untuk mendapatkan sertifikasi pendidik (serdik).
“Banyak dari mereka sampai akhir kariernya, bahkan sampai pensiun pun tidak mendapatkan tunjangan profesi," kata Mas Nadiem dalam Rapat Kerja dengan Komisi X DPR RI di Jakarta, Selasa (30/8).
Berkaca dari hal tersebut, lanjutnya, maka perlu ada perbaikan besar yang akan dilakukan pemerintah.
Tujuannya agar semua guru bisa menerima tunjangan tanpa harus mengikuti proses PPG dan sertifikasi pendidik yang antreannya panjang sekali.
Salah satu gebrakan pemerintah adalah dengan mengajukan Rancangan Undang-Undang tentang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas) kepada DPR RI.
RUU Sisdiknas, menurut Nadiem Makariem, menjadi kebijakan yang paling berdampak positif bagi kesejahteraan para guru.
Salah satu dampak positif dari RUU Sisdiknas adalah program Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang kapasitasnya terbatas bisa difokuskan untuk mencetak guru-guru baru.
Kemendikbudristek menyiapkan kebijakan khusus bagi guru ASN dan honorer sehingga tidak perlu antre ikut PPG atau pendidikan profesi guru untuk mendapat serdik.
- DPR & MenPAN-RB Fokus Pemindahan ASN ke IKN, Honorer Kecewa
- Megap-megap, Ada Pemda Meminta Seleksi PPPK Tahap 2 Tidak Dilanjutkan
- 5 Berita Terpopuler: Penyebab Kartu Ujian Tak Bisa Dicetak Terungkap, Kasus Ini Jadi Pelajaran bagi PPPK, tetapi Jangan Panik
- Pejabat BKN: Sangat Mudah jika Ingin Memberhentikan PPPK
- Hari Kedua Tes PPPK Tahap 2, Jangan Sepelekan Peringatan Profesor Hukum
- Petugas CAT Tes PPPK Tahap 2 Jangan Coba 'Main Mata' dengan Honorer