Guru ASN & Honorer Tak Perlu Lagi Antre PPG, Ada Kebijakan Khusus, Alhamdulillah

Guru ASN & Honorer Tak Perlu Lagi Antre PPG, Ada Kebijakan Khusus, Alhamdulillah
Mendikbudristek Nadiem Makarim mengatakan guru ASN dan honorer tidak perlu antre ikut PPG untuk mendapatkan tunjangan profesi. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim mengungkapkan keprihatinannya akan nasib para guru ASN maupun honorer.

Masih banyak guru yang belum mendapatkan tunjangan profesi karena harus mengantre selama bertahun-tahun untuk mendapatkan sertifikasi pendidik (serdik).

“Banyak dari mereka sampai akhir kariernya, bahkan sampai pensiun pun tidak mendapatkan tunjangan profesi," kata Mas Nadiem dalam Rapat Kerja dengan Komisi X DPR RI di Jakarta, Selasa (30/8).

Berkaca dari hal tersebut, lanjutnya, maka perlu ada perbaikan besar yang akan dilakukan pemerintah.

Tujuannya agar semua guru bisa menerima tunjangan tanpa harus mengikuti proses PPG dan sertifikasi pendidik yang antreannya panjang sekali.

Salah satu gebrakan pemerintah adalah dengan mengajukan Rancangan Undang-Undang tentang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas) kepada DPR RI.

RUU Sisdiknas, menurut Nadiem Makariem, menjadi kebijakan yang paling berdampak positif bagi kesejahteraan para guru.

Salah satu dampak positif dari RUU Sisdiknas adalah program Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang kapasitasnya terbatas bisa difokuskan untuk mencetak guru-guru baru.

Kemendikbudristek menyiapkan kebijakan khusus bagi guru ASN dan honorer sehingga tidak perlu antre ikut PPG atau pendidikan profesi guru untuk mendapat serdik.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News