Guru Bahasa Indonesia Diuji Kemahirannya
UKBI Akan Diwajibkan
Sabtu, 29 Juni 2013 – 23:08 WIB
TEGAL - Sebanyak 75 orang guru Bahasa Indonesia tingkat SD, SMP, SMA dan SMK, Jumat (28/6) diuji kemahirannya dalam Berbahasa Indonesia oleh Balai Bahasa Propinsi Jateng. Ujian dilaksanakan di ruang pertemuan lantai IV Hotel Ries Palace Kota Tegal. Lebih jauh Suryo menerangkan, sementara ini sertifikasi melalui UKBI ini sifatna masih hanya untuk mengukur kemampuan guru. Namun kedepan ini menjadi kewajiban bagi semua guru Bahasa Indonesia di negara ini.
Koordinator Bidang Pembina dan Pemasayarakatan Balai Bahasa Jateng Suryo Handoyo mengatakan, peserta Uji Kompetensi Bahasa Indonesia (UKBI) ini diikuti oleh guru Bahasa Indonesia dari Kabupaten Tegal. Detailnya dari tingkat SD 18 guru, SMP 42 guru dan SMA/SMK 15 guru.
Menurutnya UKBI dilakukan untuk mengetahui keterampilan atau kemahiran berbahasa Indonesia guru dilapangan. "Jika guru Bahasa Indonesianya sudah baik, maka siswanya juga akan mengikuti," katanya di sela-sela pelaksanaan ujian.
Baca Juga:
TEGAL - Sebanyak 75 orang guru Bahasa Indonesia tingkat SD, SMP, SMA dan SMK, Jumat (28/6) diuji kemahirannya dalam Berbahasa Indonesia oleh
BERITA TERKAIT
- Talent DNA Jadi Solusi Identifikasi Bakat Digital Anak
- Mendiktisaintek Sampaikan Program Prioritas 2025, Ada Pembangunan Sekolah Unggul
- Dirjen GTK Berharap Tidak Ada Kesalahpahaman soal Orprof Guru
- Inilah Urgensi Revisi UU Sisdiknas, Ada soal Ranking 60 dari 61 Negara
- Terobosan Kemendikdasmen di 2024: Guru ASN PPPK & PNS Bisa Mengajar di Sekolah Swasta
- Lewat Kegiatan Ini, Para Mahasiswa Dibekali Wawasan Tentang Kepabeanan dan Cukai