Guru Bahasa Indonesia Diuji Kemahirannya
UKBI Akan Diwajibkan
Sabtu, 29 Juni 2013 – 23:08 WIB

Guru Bahasa Indonesia Diuji Kemahirannya
Dasar hukum kewajiban tersebut, sekarang masih dalam proses ditingkat pusat dalam hal ini Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
"UKBI juga sebagai pendukung untuk mewujudkan Bahasa Indonesia menjadi bahasa internasional sepertri diamanatkan oleh undang-undang. UKBI ini berlaku nasional dan dilaksanakan di seluruh Indonesia."
Disebutkan, jumlah guru Bahasa Indonesia di Jateng saat ini kurang lebih 10.058. Dari tahun 2004 sampai dengan sekarang jumlah guru Bahasa Indonesia yang sudah mengikuti UKBI sejumlah 4.000-an. Namun demikian sertifikat UKBI-nya tidak semuanya masih berlaku. Sebab sertifikat tersebut hanya berlaku selama satu tahun.
Balai Bahasa Jateng, sambung dia, tahun ini mentargetkan sebanyak 1.500 guru bisa memiliki sertifikat. Jumlah tersebut meningkat dibanding tahun 2012 lalu yang ditargetkan 1.200 guru.
TEGAL - Sebanyak 75 orang guru Bahasa Indonesia tingkat SD, SMP, SMA dan SMK, Jumat (28/6) diuji kemahirannya dalam Berbahasa Indonesia oleh
BERITA TERKAIT
- 28 PTN Top Siapkan 17.909 Kursi Jalur SMMPTN-Barat 2025
- Ini Tujuan Bea Cukai Kenalkan Peran dan Fungsinya Kepada Murid TK hingga SMK
- ELSA Bangun Kolaborasi Dunia Industri dan Akademik, Gelar Campus Visit ke Jogja
- Mendikdasmen Ungkap Pesan Penting Prabowo soal Kualitas Pendidikan Dasar
- Universitas Terbuka Luluskan 29 PMI di Korea Selatan
- Wamen Fauzan: Era Kolaborasi, Kampus Harus Bersinergi dengan Pemda