Guru Bejat Banget! Cabuli 35 Anak
jpnn.com, PONOROGO - Sungguh bejat ulah oknum guru AN. Pria 44 tahun itu diduga telah mencabuli 35 anak di bawah umur.
Semua adalah siswinya di salah satu MTs di Ngrayun, Ponorogo.
Kini, predator anak tersebut harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dan terancam hukuman berat.
Kasubbaghumas Polres Ponorogo AKP Sudarmanto mengatakan, petugas Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Reskrim Polres Ponorogo telah menangkap AN yang merupakan warga Kecamatan Ngrayun Senin (27/3) sekitar pukul 17.00.
Sebelumnya, polisi memeriksa beberapa saksi dan mengamankan barang bukti.
Polisi pun berupaya menyelidiki tersangka. Namun, mungkin karena sudah tahu akan ditangkap, AN melarikan diri.
Dia diduga kabur ke daerah Cisaat, Sukabumi, Jawa Barat. Polisi pun memburunya ke daerah itu.
''Saat mau ditangkap, dia sudah kabur. Lantas kami buru,'' kata Sudarmanto.
Sungguh bejat ulah oknum guru AN. Pria 44 tahun itu diduga telah mencabuli 35 anak di bawah umur.
- Mantan Bupati Ini Ditangkap Polisi terkait Pencabulan Anak
- Calon Bupati Biak Numfor Diduga Melakukan Pencabulan
- Ayah Bejat, Anak Kandung Ditiduri Sampai Bunting di Banjarmasin
- Mencabuli Anak di Bawah Umur, AN Diringkus Polisi, Terancam Hukuman Berat
- Pisah Dengan Istri, Pria di Siak Setubuhi Putri Kandung yang Berusia 10 Tahun
- Detik-Detik Oknum Guru Cabuli Murid yang Jualan Bakso, Astaga