Guru Bejat Cabuli Tiga Muridnya
jpnn.com, SAMPANG - Polisi meringkus, MH, seorang guru Sekolah Dasar Negeri di Kabupaten Sampang.
Laki-laki berumur 50 tahun ini disangka melakukan tidak asusila terhadap 3 muridnya.
MH ditangkap polisi setelah ada laporan orang tua salah satu korban berinisial F.
Tersangka MH merupakan pengajar umum di SDN Desa Gulbung, Kecamatan Pangarengan, Kabupaten Sampang.
Tersangka melakukan pencabulan terhadap muridnya F itu dengan cara memaksa.
MH mencabuli F di tempat berbeda, yakni di rumahnya, di rumah korban, dan di sawah belakang rumah korban.
Kapolres Sampang AKBP Tofik Sukendar mengatakan perbuatan tidak senonoh tersangka itu akibat sering menonton film porno.
"Korban masih tetangga tersangka MH," kata Tofik. Menurutnya, tersangka sudah diamankan dengan barang bukti berupa baju korban.
Perbuatan pejat dilakukan di tiga lokasi berbeda
- Mantan Bupati Ini Ditangkap Polisi terkait Pencabulan Anak
- Calon Bupati Biak Numfor Diduga Melakukan Pencabulan
- Ayah Bejat, Anak Kandung Ditiduri Sampai Bunting di Banjarmasin
- Mencabuli Anak di Bawah Umur, AN Diringkus Polisi, Terancam Hukuman Berat
- Pisah Dengan Istri, Pria di Siak Setubuhi Putri Kandung yang Berusia 10 Tahun
- Video Asusila Pelajar SMA-SMP dalam Kelas di Demak Viral, Polisi Sudah Bertindak