Guru Belum Sarjana Bisa Diangkat CPNS

Khusus Seleksi Honorer Kategori 2

Guru Belum Sarjana Bisa Diangkat CPNS
Guru Belum Sarjana Bisa Diangkat CPNS
JAKARTA - Perekrutan calon pegawai negeri sipil (CPNS) tahun ini tidak hanya terbuka untuk pelamar umum. Tetapi, juga untuk pelamar dari tenaga honorer kategori 2 (K-2). Pelamar dari K-2 didominasi tenaga pendidik alias guru. Pemerintah masih menoleransi pengangkatan CPNS guru meskipun belum sarjana.

Data persiapan tes CPNS untuk kelompok pelamar honorer K-2 menyebutkan, calon peserta tes berjumlah 613.919 orang per 16 Juli 2013. Jumlah itu berpotensi terus membengkak. Sebab, ada 41 instansi pusat maupun daerah yang mengajukan penambahan daftar tenaga honorer K-2. Perebutan kursi CPNS baru dari saringan honorer K-2 bakal ketat karena kuota yang diterima sekitar 150 ribu orang.

Kepala Biro Hukum dan Humas (Karo Hukmas) Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN-RB) M. Imanuddin menuturkan, komposisi bidang kerja yang mendominasi adalah guru. Di profil Badan Kepegawaian Negara (BKN), ada 258.602 guru dalam daftar tenaga honorer K-2. Perinciannya, 235.288 orang di instansi daerah dan 23.314 orang di instansi pusat.

"Tantangan pengangkatan guru menjadi CPNS dan kemudian menjadi PNS adalah kualifikasi pendidikan. Calon guru itu diwajibkan sarjana (S-1 atau D-4, Red)," kata Imanuddin. Ketentuan tersebut merujuk pada Undang-Undang Guru dan Dosen.

JAKARTA - Perekrutan calon pegawai negeri sipil (CPNS) tahun ini tidak hanya terbuka untuk pelamar umum. Tetapi, juga untuk pelamar dari tenaga honorer

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News