Guru Belum Sarjana Bisa Diangkat CPNS
Khusus Seleksi Honorer Kategori 2
Senin, 22 Juli 2013 – 05:31 WIB

Guru Belum Sarjana Bisa Diangkat CPNS
Namun, ketentuan pengangkatan guru minimal sarjana itu baru berlaku pada 2015. Jika peraturan tersebut dijalankan pada perekrutan CPNS 2013, banyak tenaga honorer K-2 bidang pekerjaan guru yang bakal gigit jari karena tereliminasi. Sebab, banyak guru tenaga honorer K-2 yang belum berijazah sarjana.
"Keputusan untuk tahun ini tetap. Tenaga honorer K-2 untuk bidang pekerjaan guru tetap berpeluang diangkat menjadi CPNS meskipun belum sarjana," katanya. Syaratnya, tenaga honorer K-2 tersebut bisa bersaing dalam tes CPNS yang digelar dengan sistem ujian tertulis atau lembar jawaban komputer (LJK).
Guru yang belum sarjana tetapi lolos seleksi CPNS honorer K-2 diharapkan langsung mengajukan beasiswa untuk melanjutkan studi S-1. Beasiswa bisa didapat dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). Aturan calon guru belum sarjana boleh menjadi CPNS hanya untuk tenaga honorer K-2. Untuk seleksi CPNS pelamar umum, calon guru wajib berijazah S-1. (wan/c10/ca)
JAKARTA - Perekrutan calon pegawai negeri sipil (CPNS) tahun ini tidak hanya terbuka untuk pelamar umum. Tetapi, juga untuk pelamar dari tenaga honorer
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kejagung Temukan Catatan Permintaan Putusan Lepas saat Geledah Rumah Marcella Santoso
- JK Puji Peran Prof Deby Vinski dalam Membawa Harum RI ke Panggung Kedokteran Dunia
- Kemenag Perkuat Tata Kelola Zakat-Wakaf Lewat Tiga Pilar Strategis
- Sarmuji: Golkar Pastikan Hadir Jika Pemerintah Ajak Diskusi Soal RUU Perampasan Aset
- PORDI & Higgs Games Island Gelar Open Tournament Domino Makassar 2025
- Kepala BKN Desak Instansi Percepat Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024, Ingat Deadline