Guru Belum Sarjana tak Boleh Mengajar
jpnn.com - KASONGAN – Berbagai cara dilakukan Bupati Katingan Ahmad Yantenglie untuk meningkatkan mutu tenaga pengajar. Salah satunya ialah menyekolahkan guru yang belum sarjana.
“Ada 700 guru yang belum sarjana saat ini telah menempuh pendidikan di perguruan tinggi. Insya Allah dalam waktu dekat ini mereka sudah mendapat gelar sarjana,” kata Ahmad, Senin (21/3) kemarin.
Dengan kebijakan itu, guru yang belum menggenggam status sarjana tak boleh mengajar. Pasalnya, mereka dianggap belum memenuhi persyaratan sebagai tenaga pendidik.
Ahmad minta Dinas Pendidikan Kabupaten Katingan melakukan penataan supaya ketersediaan guru maupun perbandingannya dengan murid bisa berimbang.
“Artinya penyebaran guru harus supaya pelayanan pendidikan di Kabupaten Katingan bisa berjalan lebih maksimal lagi,” ujar Ahmad. (eri/al/jos/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Monev KIP 2024: Pemprov Kaltim Raih Predikat Informatif 5 Kali Berturut-turut
- AKBP Afrizal Perintahkan Jajaran Segera Tangkap Pelaku Pengadangan Mobil di Jalintim
- Wisata Tower Jembatan Ampera Belum Beroperasi pada 1 Februari 2025 Ini
- Hasil Sementara Seleksi Administrasi PPPK Tahap 2 Kota Bengkulu, Lulus 1.289, TMS 152
- 1.214 Warga Mengungsi Akibat Erupsi Gunung Ibu di Halbar
- Ini Upaya Polda Riau Cegah Distribusi Sembako Terganggu Saat Melewati Jalintim KM 83