Guru Belum Sarjana tak Boleh Mengajar

jpnn.com - KASONGAN – Berbagai cara dilakukan Bupati Katingan Ahmad Yantenglie untuk meningkatkan mutu tenaga pengajar. Salah satunya ialah menyekolahkan guru yang belum sarjana.
“Ada 700 guru yang belum sarjana saat ini telah menempuh pendidikan di perguruan tinggi. Insya Allah dalam waktu dekat ini mereka sudah mendapat gelar sarjana,” kata Ahmad, Senin (21/3) kemarin.
Dengan kebijakan itu, guru yang belum menggenggam status sarjana tak boleh mengajar. Pasalnya, mereka dianggap belum memenuhi persyaratan sebagai tenaga pendidik.
Ahmad minta Dinas Pendidikan Kabupaten Katingan melakukan penataan supaya ketersediaan guru maupun perbandingannya dengan murid bisa berimbang.
“Artinya penyebaran guru harus supaya pelayanan pendidikan di Kabupaten Katingan bisa berjalan lebih maksimal lagi,” ujar Ahmad. (eri/al/jos/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pendaki Gunung Ranai Dievakuasi Setelah Terpeleset dan Mengalami Cedera Kaki
- Jasad Korban Banjir di Murung Raya Ditemukan Tersangkut di Dahan Pohon Sawit
- Banjir Rendam Sejumlah Rumah Warga di Kalianda Lampung Selatan, Tak Ada Korban Jiwa
- Kodam I/Bukit Barisan Bantu Warga yang Diduga Diintimidasi Ormas
- Farhan Bimbang Tindak Tegas Kusir Delman yang Getok Tarif Tak Wajar di Bandung
- Harga Emas Perhiasan di Baturaja Tembus Rp 11,3 Juta Per Suku