Guru Belum Siap Terapkan Kurikulum 2013
Kamis, 30 Mei 2013 – 17:03 WIB
RAPAT Kerja Komisi X DPR bidang pendidikan menandai akhir dari penolakan penerapan kurikulum 2013, Senin (27/5). Dalam rapat yang dihadiri Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhammad Nuh, mayoritas fraksi di DPR menyetujui kurikulum baru itu dilaksanakan tahun ini.
Meski ditolak banyak pihak, baik dari orang tua siswa, guru, praktisi pendidikan hingga para pakar, namun DPR menyepakati nomenklatur anggaran Kurikulum 2013 terbaru yang diajukan pemerintah senilai Rp 829 miliar. Kurikulum yang dianggap hanya sebatas kepentingan proyek ini akan diterapkan 15 Juli 2013 mendatang pada tahun ajaran baru 2013/2014.
Baca Juga:
Tahap awal, kurikulum baru akan diterapkan di 6.400 sekolah atau 3 persen dari total sekolah yang ada di Indonesia. Namun, penerapan ini melenceng dari target semula yang mencapai 132.000 sekolah atau 30 persen.
Dari sisi penerapan kurikulum saja, Kemendikbud sudah dianggap tidak matang melakukan perencanaan. Belum lagi menyentuh pada subtansi materi model tematik integratif sebagai jawaban atas krisis akhlak dan karakter bangsa, termasuk kemampuan guru sebagai ujung tombak pelaksanaan kurikulum 2013.