Guru Beperkara Meningkat

Akibat Hukuman Disiplin di Kelas, Dilaporkan ke Polisi

Guru Beperkara Meningkat
Guru Beperkara Meningkat
Dengan kritikan terhadap oknum guru yang melakukan kekerasan, seakan-akan mau enaknya sendiri, sementara profesional guru seolah dikesampingkan. Sulistiyo mengatakan kalau seorang guru melanggar kode etik profesi. Tentu kode etik yang harus mengatasi. "Jangan sedikit-sedikit ditangkap polisi kalau itu masih berkaitan dengan tugas pelaksanaanya beri kesempatan dulu dewan kehormatan menyelesaikan. Baru nanti dipastikan perlu dilimpahkan tidak, litigasi atau non litigasi yang perlu dilakukan dewan kehormatan," jelas Sulistiyo.PGRI sendiri lanjutnya setiap kongres mengaji kembali kode etik yang sekarang, yang disusun pada Juli 2008. (rie/JPNN)
Berita Selanjutnya:
Sertifikasi Guru Jalan Terus

JAKARTA- Ketua Umum PGRI Sulistyo mengharapkan tidak semua kasus yang menyangkut emosi guru harus diselesaikan melalui pengadilan. Ia mengakui, guru


Redaktur & Reporter : Auri Jaya

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News