Guru Berperan Penting dalam Mendidik Etika Digital Siswa
jpnn.com, JAKARTA - Era digital berperan penting dalam membantu kehidupan dalam mengakses informasi, keilmuan, ataupun komunikasi.
Namun, tidak jarang dunia digital dimanfaatkan untuk hal tercela.
Ketua IKA FISIB UTM dan Sekretaris MWCNU Gempol Misdar Mahfudz menilai diperlukan etika untuk menyelami luasnya informasi dan kebebasan dalam mengakses dunia digital.
"Di sinilah peran penting guru bagi siswa untuk mengarahkan, melatih, dan mendidik agar seorang siswa tidak mudah terprovokasi, melihat, dan memposting hal-hal yang tidak kita inginkan, sebab itulah urgensi guru sebagai suri tauladan," kata Misdar dalam acara webinar Ngobrol Bareng Legislator, Kamis (23/2).
Menurutnya, keteladanan guru menjadi metode paling ampuh dan efektif dalam mempersiapkan anak didik dan membentuk moral, kejujuran, serta tanggungjawab.
Selain itu, kunci sukses seorang guru dalam mengajar di era digital adalah kreatif dalam kegiatan belajar mengajar.
Guru juga harus inovator pembelajaran, terbuka pada setiap perubahan teknologi dan informasi, dan selalu menyelipkan nilai-nilai pendidikan karakter atau moral dalam setiap proses pembelajaran.
“Upaya penanaman nilai, yang terus-menerus tanpa henti dalam kebersamaan proses belajar, pelan-pelan akan berhasil tertanam makin lama makin dalam, membentuk sifat, kebiasaan, dan kepribadian bagi siswa," jelas Misdar.
Ketua IKA FISIB UTM dan Sekretaris MWCNU Gempol Misdar Mahfudz menilai diperlukan etika untuk menyelami luasnya informasi di dunia digital
- 5 Berita Terpopuler: Siap-Siap Perubahan Penempatan Guru PPPK, Ada yang Menolak, Ternyata
- Menjelang HGN 2024, Ini Permintaan Khusus Mendikdasmen Abdul Mu'ti kepada Guru
- Begini Cara Siswa Sekolah CH Membuktikan sebagai Agen Perubahan
- Daarut Tarmizi Rayakan Khatam Al-Qur’an 30 Juz dan Sertifikasi Guru Tahfizh
- 5 Berita Terpopuler: Mendikdasmen Beri Sinyal Baik soal PPPK, Ada Regulasi Baru? tetapi Honorer Jangan Nekat ya
- 1.260 Guru di Kota Bengkulu Terima Tunjangan Profesi Triwulan III-2024